Penusukan Wiranto, ASN Kampar Sebut Cocok Digantung
Peristiwa penusukan Menteri bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, rupanya banyak mengundang komentar miring dari berbagai kalangan.
Terbaru, Polres Kampar, Riau, memeriksa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pengawai Negeri Sipil (PNS) setempat terkait komentar tak pantas di akun Facebook.
Pemeriksaan itu terkait posting-an soal penusukan Wiranto oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara di Alun-alun Menes, Pandeglang, Jawa Barat, Kamis 10 Oktober 2019.
"Iya. Kita melakukan klarifikasi terkait salah satu komentar pemilik akun FB inisial JM," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri, Sabtu 12 Oktober 2019.
ASN berinisial JM ini mengomentari posting-an salah satu pemilik akun Facebook. Dalam posting-an itu dituliskan 'Zolim... Wiranto tak pantas ditikam'.
Atas posting-an tersebut, inisial JM lantas mengomentari. Dalam komentarnya yang tersebar dalam bentuk tangkapan layar itu terlihat ada kalimat 'Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung'.
Dilihat di akun Facebook, JM berstatus ASN di Dinas Dikpora Pemkab Kampar. Tertulis juga dirinya dosen luar biasa di Universitas Tuanku Tambusai dan UIN Pekanbaru.
"Iya, tadi malam (dimintai keterangan). Kita minta klarifikasinya," kata Fajri.
Dalam klarifikasi tersebut, kata Fajri, JM menyatakan permohonan maaf atas komentarnya tersebut.
"Dia tadi malam meminta maaf atas komentarnya itu," kata Fajri.
Saat ini JM masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi hanya memanggil JM untuk dimintai keterangan soal posting-annya.
"Kalau ini kan kasusnya delik aduan. Tak mesti Pak Wiranto yang mengadu, pihak lain juga boleh. Sementara ini hanya sebatas kita mintai klarifikasi saja," tutup Fajri.