Satgas: Penundaan AstraZaneca Mengedepankan Azas Kehati-hatian
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penundaan distribusi vaksin AstraZeneca oleh Kementerian Kesehatan karena pemerintah lebih mengedepankan azas kehati-hatian. Namun, Wiku menambahkan, bahwa penundaan ini bersifat sementara.
"Alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah di beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZeneca," kata Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 17 Maret 2021.
Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang melihat kembali, apakah kriteria penerima vaksin AstaZeneca akan sama dengan kriteria vaksin Sinovac dan Biofarma.
Selain itu, penundaan ini juga untuk memastikan terkait quality control. Dan secara paralel, Badan POM melihat rentang waktu penyuntikan AstraZaneca, mengingat sebelumnya World Health Organization (WHO) menyatakan rentang waktu penyuntikan dosis kedua AstaZeneca antara 9 - 12 Minggu dari dosis pertama.
"Nantinya setelah ada rekomendasi terkait vaksin AstaZeneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut. Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AstraZeneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," ujar Wiku.
Pemerintah Indonesia tak mau terburu-buru menggunakan vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca dalam program vaksinasi di Indonesia. Saat ini, pemerintah memilih menunggu hasil peneletian yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setelah ada laporan mengenai efek negatif dari penggunaan vaksin ini.
"Memang sempat keluar di beberapa negara Eropa yang mengamati vaksin buatan AstraZeneca ini, di mana menimbulkan gangguan di darah, dan mereka hentikan. Sampai sekarang WHO masih menelitinya," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seperti dikutip dari Antara, Senin 15 Maret 2021.
Pemerintah, kata Menkes Budi, juga sudah meminta keterangan dari otoritas internasional terkait mengenai keamanan produk vaksin ini. Berdasarkan laporan sementara dari otoritas pengawasan obat dan makanan di Inggris dan Eropa, sampai saat ini korelasi antara pembekuan darah dengan penggunaan vaksin AstraZeneca belum bisa dikonfirmasi.
"Informasi yang saya dapat dari BPOM-nya London, bahwa kejadian itu bukan karena vaksin, tapi memang yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," katanya.
Kendati demikian, Budi mengatakan, pemerintah memilih hati-hati dan memutuskan untuk menunda penggunaan vaksin buatan AstraZeneca hingga ada konfirmasi dari WHO mengenai keamanan penggunaan vaksin ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar karena memang yang AstraZeneca ada waktu kadaluwarsanya di akhir Mei 2021. Vaksin AstraZeneca waktu reaksinya lebih panjang. Setelah 28 hari penyuntikan itu bisa lebih panjang. Jadi, dia ada 9 sampai 12 minggu jaraknya dari suntik pertama dan kedua," katanya.
Selain informasi dari WHO, pemerintah juga sedang menantikan fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI terkait kehalalan vaksin tersebut. Rencananya, MUI akan mengadakan rapat besok atau lusa untuk membahas terkait kandungan vaksin tersebut. "Fatwa ulamanya bisa keluar dari majelis ulama dalam dua hari ke depan," kata Menkes dalam siaran persnya.
Advertisement