Penumpang Speedboat Terbakar di Malut 33 Orang, 6 Orang Tewas Termasuk Cagub Benny Laos
Calon Gubernur Maluku Utara (Malut), Benny Laos meninggal dunia akibat kebakaran kapal speedboat yang ditumpanginya usai melaksanakan kampanye. Benny sempat mengalami koma selama dua jam usai kebakaran.
Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Bobong, Dr. Virginia, Benny Laos dinyatakan meninggal dunia pukul 17.20 Wit.
“Pihak RSUD sudah melakukan segala upaya namun korban tetap tidak sadarkan diri (koma) dan RJ selama kurang lebih 2 jam dan dinyatakan meninggal dunia," ucap Totok, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Fathur Rahman menjelaskan kronologi kecelakaan. Bahwa pada tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 14.05 WIT terjadi ledakan pada kapal speedboat yang ditumpangi oleh rombongan Paslon Benny Laos-Sabrin Dehe.
"Terjadi ledakan yang berasal dari Speedboat Bella 72 yang ditumpangi oleh rombongan Paslon Gub dan Wagub Maluku Utara No urut 4 Benny Laos-Sabrin Dehe bersama tim saat berlabuh di Pelabuhan Regional Bobong, Desa Bobong, Kec. Taliabu Barat, Kab. Pulau Taliabu yang mengakibatkan terjadi kebakaran di seluruh body speedboat," kata Fathur dalam keterangannya.
Sementara, Kepala Basarnas Ternate, Fathurahman mengatakan, jumlah penumpang speedboat Bella 72 sebanyak 33 orang, dan dilaporkan 27 orang selamat serta enam orang meninggal dunia, termasuk Cagub Benny Laos.
Fathurahman menjelaskan, pada pukul 20.30 WIT, proses evakuasi dari Basarnas telah dihentikan. Sedangkan perahu cepat tersebut sudah ditarik ke bibir pantai dan dipastikan tidak ada korban di dalam speedboat itu.
Terkait korban meninggal dunia, yaitu Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara), Ester Tantry (Anggota DPRD Provinsi Malut), Anggota Polri pengawal Cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid yang juga Ketua DPW Partai PPP Provi Malut, PNS Pemkab Kepulauan Sula, Nasrun dan Mahsudin Ode Muisi.
Untuk data korban menjalani perawatan RSUD sebanyak 10 orang yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto dan Mariana Meskopa. yakni 1. Sarkah (Jurkam), 2. Alimin (Jurkam), 3. Nurdian (Tim), 4. Robi (ABK), 5. Amat (Kep/ABK), 6. Wawan (ABK), 7. Siwa (ABK), 8. Jomil Ibrahim (Ajudan), 9. Karno (Ajudan), 10. Kamal (Ajudan), 11. Nursita (Sespri), 12. Iren (Media), 13. Eno (Media), 14. Nursan (Pembantu), 15. Ikbal (Media), 16. Vega dan 17. Fadli.