Penumpang Luar Negeri Wajib Dikarantina di Juanda, Ini Syaratnya
Pasca sukses melayani kedatangan penerbangan repatriasi (penerbangan yang bertujuan untuk memulangkan suatu warga negara dari negara lain kembali ke negaranya) pada Bulan Januari dan Februari, Bandara Juanda kembali melayani keberangkatan penerbangan internasional di Bulan Maret.
Diawali dengan keberangkatan penerbangan charter umrah pada 14 Maret 2022, kini Bandar Udara Internasional Juanda tidak lagi hanya melayani penerbangan repatriasi namun telah melayani layanan penerbangan umrah dan penerbangan regular internasional.
General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar mengatakan, saat ini berdasarkan SE Kemenhub tersebut karantina 5x24 jam berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru menerima vaksin dosis pertama.
"Kami siap mengimplementasikan aturan baru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri baik keberangkatan maupun kedatangan," ucap Sisyani, Jumat, 8 April 2022.
Masih dikatakan Sisyani, bagi calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap maka dapat melanjutkan perjalanan menuju kota tujuan setelah menerima hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil saat kedatangan.
Selama Bulan Maret, Sisyani menjelaskan penumpang penerbangan internasional didominasi oleh penumpang reguler yang mencapai 3.048 penumpang yaitu 2.198 penumpang penerbangan kedatangan dengan dan 850 penumpang penerbangan keberangkatan.
Hingga saat ini rute penerbangan internasional reguler didominasi dari atau menuju Singapura dan Kuala Lumpur.
"Kemudian untuk penerbangan umrah dari Bandara Juanda, hingga akhir Maret kami telah melayani 2.180 penumpang di mana 1.592 adalah penumpang keberangkatan dan 588 penumpang kedatangan,” tutupnya.
Advertisement