Penularan Covid-19 Semakin Tinggi, Hari ini Bertambah 8.854 Kasus
Tingkat penularan virus corona kembali mmeningkat di berbagai daerah di Indonesia. Banyak rumah sakit di berbagai daerah yang sudah penuh.
Dari data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini, Rabu, 6 Januari 2021 bertambah 8.854 kasus. Dengan demikian, total yang terpapar covid-19 ada 788.402 sejak pertama kali diumumkan Maret 2020 lalu.
Peningkatan kasus positif pada hari ini mencatatkan rekor. Rekor sebelumnya adalah penambahan 8.369 kasus positif dalam sehari.
Satgas Covid-19 juga mencatat ada tambahan untuk pasien yang sembuh, yakni bertambah 6.767, sehingga sampai hari ini ada total 652.513 yang sembuh.
Sementara, untuk kasus meninggal hari ini ada tambahan sebanyak 187 orang, sehingga total mencapai 23.296 meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Misalnya rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan selalu memakai masker.
Terbaru, pemerintah ingin seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan ketat.
Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu, 6 Januari 2020.
Airlangga menambahkan, pemerintah melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.
Menurut Airlangga, pembatasan sosial di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan Covid-19. Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen.
Dalam mengambil kebijakan ini, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.
Menurut Airlangga, pembatasan sosial di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan Covid-19.
Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen.