Penuhi Syarat, KPU Tetapkan DCS 9.919 Bacaleg DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 9.919 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI telah memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi sejumlah Komisioner, KPU Pusat menetapkan DCSuntuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi. “Nah, untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan," ungkap Hasyim Asy’ari dikutip dari laman resmi KPU, Senin 21 Senin 2023.
Dikatakan Hasyim Asy’ari, siapapun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara. “Perlu dicermati," imbuhnya.
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan proses penetapan 9.919 DCS hingga memenuhi syarat. Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang.
Selanjutnya pada masa perbaikan, jumlahnya kemudian berkurang 127 baceleg sehingga jumlahnya menjadi 10.196 orang. Jumlahnya kemudian kembali berkurang 11 orang pada masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023, menjadi 10.185 orang.
"Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.919 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," terang Idham.
Idham merinci dari 9.919 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, setidaknya ada 37,11 persennya perempuan. Dari total jumlah tersebut ada 6.245 bacaleg DPR laki-laki (62,89 persen) dan 3.674 jumlah bacaleg DPR perempuan.
Pada pertemuan ini, Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang. "Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen)," imbuhnya.
Advertisement