Pensiunan TNI Nyaleg Pakai Atribut Militer, Yudo: Tidak Boleh
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan purnawirawan TNI atau yang telah pensiun, dilarang menggunakan atribut TNI bila kampanye terkait kegiatan politik.
Pernyataan itu dikeluarkan terkait temuan adanya calon legislatif yang juga purnawirawan TNI, berkampanye dengan menggunakan atribut TNI.
"Di fotonya terpasang dengan atribut lengkap. Langkah kami sementara menyampaikan (itu) kepada Dandim agar disampaikan ke Bawaslu, kemudian ke partainya. Itu sudah berjalan kira-kira 1,5 minggu. Akan tetapi, dari pihak sana belum ada reaksi tentang baliho yang masih menggunakan atribut lengkap," kata Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil, dikutip dari Antara, Selasa 12 September 2023.
Pengaduan Yanuar ditanggapi langsung oleh Panglima TNI di tempat yang sama.
"Jadi, untuk TNI yang mencalonkan (diri sebagai anggota) legislatif, mencalonkan itu, kampanye, tidak boleh. Tidak boleh menggunakan atribut TNI. Atribut TNI berarti apa, ada seragam, mobil dinas, fasilitas, serta sarana dan prasarana tidak boleh. Atribut untuk sementara tidak boleh," kata Yudo.
Dialog itu berlangsung dalam saat rapat bimbingan teknis terkait dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa.
Yudo lantas meminta jajarannya untuk bertindak secara humanis lebih dahulu bila menemukan hal itu. Bila permintaan mencabut baliho kampanye tidak dipenuhi, Yudo meminta agar pasukan TNI mencabut paksa baliho itu.
Ia juga menegaskan akan bersurat pada persatuan purnawirawan, terkait larangan menggunakan atribut TNI dalam kampanye atau kegiatan politik.
Advertisement