Penolakan Terhadap Penerapan Barcode Media oleh Dewan Pers
Penerapan barcode media yang digagas Dewan Pers ditolak oleh sejumlah perwakilan media komunitas/alternatif, pers mahasiswa, buruh media, dan masyarakat sipil. Mereka menilai kebijakan ini merupakan sebuah intimidasi dan pengekangan terhadap kebebasan pers. Penerapan barcode juga dianggap sebagai cara lain melindungi eksistensi pemodal besar yang punya hajat di ladang bisnis media.
"Itu hanya sebagai sebuah tembok baru bagi pemerintah. "Verifikasi bangun tembok baru setelah UU ITE. Dewan Pers hanya melindungi pemodal besar," kata Damar dari Souteast Asia Freedom Of Expression dalam sebuah diskusi di LBH-Pers, Jakarta Selatan, Kamis (9/2) siang.
Keberatan juga diampaikan oleh Ichsan Rahardjo dari Serikat Pekerja Industri Media dan Kreatif untuk Demokrasi. "Akan terjadi korporasi pers, hanya untungkan pemodal besar saja. Monopoli informasi nanti di situ. Seharusnya juga bukan hanya PT yang diterima tapi juga dari yayasan atau perkumpulan," katanya.
Ichsan juga menilai, aturan yang ditetapkan sangat tergesa-gesa, lantaran Dewan Pers tidak melibatkan stakeholder dan Serikat Pekerja Media dalam perumusannya. Alasannya menaikan mutu media dengan sistem lisensi barcode, Dewan Pers dianggapnya kurang peka terhadap masalah substansi yang dimiliki pekerja media.
"Dari 17 pasal pada standar perusahaan pers, ada enam pasal yang pro dengan kepentingan pekerja media seperti perlindungan hukum, gaji, dan bonus. Ini pasal yang sangat baik dan kami ingin verifikasi jangan hanya formalitas tapi juga memang berdampak baik pada kesejahteraan karyawan," tambah Ichsan.
Buntut dari verifikasi menurut Ichsan hanya akan mendatangkan masalah baru yang belum tuntas diperhatikan Dewan Pers. Selain kesejahteraan pekerja media yang belum terakomodasi, Ichsan menyebut akan terjadi pembatasan kerja jurnalistik yang dialami media yang belum terverifikasi.
"Nanti masyarakat tidak percaya dan enggan menjawab wawancara. Lalu media kecil disebut abal-abal," kata dia.
Gagasan verifikasi media oleh Dewan Pers berawal dari fenomena maraknya media, terutama media online, yang belakangan disinggung kerap menyebarkan berita palsu atau hoax ke masyarakat. Harusnya Dewan Pers menjelaskan kepada publik bahwa tidak semua media itu merupakan media pers. Langkah yang Diambil Dewan Pers Untuk membedakan media pers, dengan menerapkan barcode terhadap media yang telah mereka verifikasi.
Advertisement