Penjualan Ponsel Barang Rampasan Negara di Kejari Madiun Banjir Peminat
Penjualan barang rampasan negara (BRN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun banjir peminat pada Selasa 13 Agustus 2024.
Penjualan BRN digelar di Aula Kejari Kota Madiun dibuka sejak pukul 09.00 WIB. Namun kegiatan jual-beli sudah dipenuhi masyarakat yang ingin membeli ponsel pintar dari barang bukti tindak pidana yang telah menjadi BRN secara sah.
"Total ada 50 unit handphone yang tersedia. Itu kami bagi menjadi 35 paket. 1 paket ada yang isi 1 atau 2 HP, " ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kota Madiun, Basuki Arif Wibowo dikutip di laman madiuntoday pada Selasa 13 Agustus 2024.
Tetapi sejak pukul 11.30 WIB, seluruh ponsel dari berbagai merk yang tersedia telah ludes terjual. Bahkan, sebagian ponsel yang kondisinya mati total juga ikut laku terjual.
Dikatakan Basuki, memang tidak semua handphone yang tersedia dalam kondisi bagus. Namun, petugas telah memaparkan kondisi setiap ponsel sebelum proses jual-beli dilakukan. "Kondisinya bagus. Hanya sebagian kecil yang mati," imbuhnya.
Adapun setiap paket telah dilabeli dengan harga barang sesuai ketentuan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Seperti handphone merk Nokia 225 warna hitam kombinasi warna silver yang dibanderol dengan harga Rp 28 ribu. Hingga yang paling mahal HP merk Oppo Reno 4 F warna hitam Rp 951 ribu. Selain itu, juga ada iPhone 7 dengan harga Rp 507.000 dengan kondisi mati total. Seluruh hasil penjualan akan menjadi pemasukan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sehingga, tidak menggunakan sistem lelang. Harga yang dibayar sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh KPKNL. Jika ada satu barang yang peminatnya banyak, kami gunakan sistem undi," jelasnya.
Basuki menambahkan bahwa total penjualan BRN hari ini mencapai Rp 19.472.000 dan akan segera disetor ke kas negara.