Penjualan LPG 3 Kg di Jember Dibatasi, Warga Bisa Beli Langsung ke Agen dan Pangkalan
Penjualan LPG 3 Kg dari pangkalan ke pengecer di Kabupaten Jember ternyata dibatasi. Penerapan aturan itu telah sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Ditjen Migas.
Kepala Disperindag Jember Yuliana Harimurti mengatakan, stok gas LPG 3 Kg di tingkat pengecer hingga saat ini dipastikan sedikit. Kendati demikian, kondisi tersebut bukan berarti LPG 3 Kg di Jember mengalami kelangkaan.
Sebab, pengurangan gas LPG 3 Kg ke tingkat pengecer merupakan upaya Ditjen Migas menekan permainan harga. Sebab, sejauh ini harga LPG 3 Kg menjadi tak terkendali saat stok lebih banyak berada di pengecer.
Disperindag Jember memantau harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer saat ini tembus Rp 19 – 21 ribu. Padahal di tingkat pangkalan hanya Rp 16 ribu per tabung.
Dengan adanya aturan itu diharapkan masyarakat bisa mendapatkan gas LPG 3 Kg sesuai HET yang telah ditetapkan. Namun, tentunya harga sesuai HET bisa dirasakan masyarakat jika membeli langsung ke agen maupun pangkalan.
“Saat ini ada pengurangan penjualan ke tingkat pengecer. Hanya 10 persen dari stok yang dimilik agen atau pangkalan yang boleh dijual kepada pengecer. Namun, masyarakat bisa langsung membeli ke agen maupun pangkalan. Kalau ada agen maupun pangkalan yang tidak mau melayani pembelian langsung dari konsumen, silakan laporkan, karena ada sanksinya,” katanya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Selain ada pembatasan tersebut, Diperindag Jember juga berupaya memastikan penggunaan LPG 3 Kg tepat sasaran. Salah satunya telah melarang restoran dan usaha menengah ke atas menggunakan LPG 3 Kg.
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang membuat Disperindag tidak bisa melakukan pelarangan begitu saja. Salah satunya terhadap pelaku UMKM kue kacang.
Pada saat menjelang puasa dan lebaran lalu, omset mereka per bulan mencapai miliaran. Saat dikalkulasi selama satu tahun, pelaku UMKM tersebut semestinya sudah tidak boleh menggunakan LPG 3 Kg.
Namun, kenyataan di lapangan, omzet mereka tidak tetap. Mereka hanya meraih omzet cukup tinggi saat permintaan tinggi. Namun, omzet menjadi turun drastis saat permintaan turun.
Karena kondisi itu, pelaku UMKM kue kacang tersebut masih diperbolehkan menggunakan gas LPG 3 Kg. Namun Disperindag Jember telah berkoordinasi dengan Pertamina agar ada penambahan stok saat permintaan kue kacang meningkat.
“Semestinya UMKM kue kacang sudah tidak layak lagi menggunakan LPG 3 Kg kalau berdasarkan omzet per tahun. Tetapi kenyataannya mereka mendapatkan omzet tinggi hanya pada bulan-bulan tertentu,” pungkasnya.
Advertisement