Penjual Pentol Tipu Rekrutmen ASN di Lamongan
Mendengar pelaku kejahatan terkait penipuan rekrutmen Aparat Sipil Negara (ASN), biasanya pelaku adalah oknum ASN atau kerabatnya. Setidaknya, orang berpengalaman yang memiliki relasi di kalangan birokrat. Tetapi ini tidak. Pelaku penipuan sehari-hari adalah penjual pentol.
Ia bernama Andik Setiawan. Pria 48 tahun ini berdomisili di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Ia ditangkap anggota Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan karena dilaporkan penipuan rekrutmen ASN Pemkab Lamongan.
Pelaku ditangkap saat berjualan pentol bakso di dekat RSUD Bojonegoro. Polisi cukup lama mencarinya. Bahkan, polisi juga sempat mencari ke tempat asalnya, di Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. "Informasi kerabatnya pelaku kos di Bojonegoro. Akhirnya kita mencoba mencari dengan meminta bantuan kenalan," jelas Kanit I Pidum Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunandar didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Sabtu 11 Mei 2024.
Kasusnya berawal Minggu 8 Januari 2023. Korbannya, AN, 21 tahun, warga Kecamatan Modo, Lamongan. Saat itu sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama Y dan A (ayah dan kakak korban) bertemu dengan pelaku AS di tempat tinggalnya, rumah kontrakan di Desa Plaosan Kecamatan Babat, Lamongan.
Mereka janjian, karena sebelumnya pelaku pernah menawarkan kepada Y, ayah korban, kalau ada lowongan kerja sebagai ASN. Tetapi bersyarat, bisa langsung diterima asal bayar uang pelicin sebesar Rp150 juta. Tawaran itu disepakati dan pembayaran dilakukan acara diangsur lewat transfer dari rekening Bank BRI atas nama korban ke nomor rekening korban. Ternyata biaya membengkak, total uang yang ditransfer Rp166 juta.
Setelah uang ditransfer, ternyata pelaku sulit dihubungi. Bahkan, belakangan menghilang dan dicari di beberapa tempat tidak ada. Akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polres Lamongan.
Laporan itu oleh polisi ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Bahkan sempat datang ke rumah asal pelaku di Kecamatan Kedungadem juga tidak ada. Informasi kerabatnya, pelaku sudah lama tidak pernah pulang. "Tapi sempat disampaikan ada yang melihat pelaku kos di Bojonegoro dan berjualan jajanan keliling," terang Iptu Sunandar.
Akhirnya dilakukan pelacakan dan anggota Satreskrim Polres Lamongan meminta bantuan teman di Bojonegoro dan akhirnya berhasil menemukannya. Korban sedang berjualan pentol dekat RSUD Bojonegoro. "Pelaku kita tangkap dan langsung kita bawa ke Polres Lamongan. Dia mengaku terus terang mengakui perbuatannya dan kasusnya kita kembangkan", pungkas Iptu Sunandar.