Penjual Kembang Api Bermunculan, Polisi Razia Petasan
Baru sepekan memasuki bulan Ramadan, penjual kembang api sudah banyak bermunculan di Kota Banyuwangi. Petugas kepolisian pun melakukan razia. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan yang bisa membahayakan.
"Kami melakukan razia ke sejumlah penjual kembang api yang ada di wilayah kota Banyuwangi," jelas Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin, Sabtu, 9 April 2022.
Petugas mendatangi sejumlah kios penjual kembang api yang ada di Banyuwangi. Satu persatu lapak kembang api diperiksa petugas secara detail. Ini dilakukan untuk mencari apakah di antara barang yang dijual ini terdapat petasan yang masuk kategori membahayakan.
"Kami juga mengecek izin edar dari kembang api yang dijual para pedagang tersebut," tegas AKP Kusmin.
Setelah melakukan pemeriksaan di beberapa bidak kembang api, Polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan. Petasan itu pun disita agar tidak dijual kepada masyarakat.
Petasan yang disita adalah 23 biji petasan kecil, 22 bungkus petasan kecil, 45 bungkus petasan, serta 299 bungkus petasan merek berbeda.
Dalam razia tersebut, pihak Kepolisian juga menghimbau kepada seluruh pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan yang terlarang sebagaimana diatur pada Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena Pandemi masih belum berakhir," pungkas AKP Kusmin.