Penjual Bensin Eceran Curi Dompet Kakek di Balai Kota Surabaya
Pria berinisial STR, warga Jalan Wonokusumo Jaya, ditangkap aparat kepolisian usai mencoba mencopet seorang kakek di sekitar Balai Kota Surabaya, pada Selasa, 7 Maret 2023, pagi.
Kapolsek Genteng, Kompol Andhika M. Lubis mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban yang sudah berusia 75 tahun, berolahraga bersama sang istri, di depan Balai Kota, Jalan Walikota Mustajab.
Kemudian, pelaku yang masih berusia 47 tahun, tidak sengaja melintas dan melihat korban tengah duduk. Mengetahui ada kesempatan, dia langsung menawarkan jasa pijat kepada kakek tersebut.
"Pelaku mendekati korban dengan menawarkan bisa memijat dan korban mau untuk dipijat. Saat itu kaki korban yang dipijat oleh pelaku," kata Andhika, Rabu, 8 Maret 2023.
Selama memijat, pelaku sembari mencari barang berharga yang ketika itu dibawa oleh korban. Tak berselang lama, tersangka melihat dompet di saku celana bagian belakang. "(Diambil) dompet yang saat itu ada di saku belakang sebelah kanan. Setelah berhasil mengambil dompet pelaku tidak memijit korban lagi," jelasnya.
Di sisi lain, istri korban merasa ada kejanggalan dari tingkah laku tersangka. Akhirnya, dia secara tiba-tiba berteriak usai melihat dompet suaminya dibawa kabur oleh pelaku. "Pelaku pergi dengan membawa sepeda motor diteriaki oleh korban maling-maling," ucapnya.
"Saat itu kebetulan ada petugas Satpol PP mendengarkan teriakan itu, pelaku dikejar dan tertangkap oleh petugas, kemudian di bawah ke Polsek Genteng, tambah Andhika.
Polisi menyita barang bukti berupa Honda Scoppy L 4393 RU abu-abu, yang digunakan pelaku saat beraksi, dan dompet milik korban yang berisi kartu penting serta uang tunai Rp 100 ribu.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP terkait tidak pidana pencurian, dan terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. "Pengakuannya baru satu kali ini, biasanya jualan bensin eceran. Alasannya kepepet ekonomi ngakunya, tapi masih kami dalami lagi," tutupnya.
Advertisement