Penjual Bendera di Surabaya Masih Bisa Cari Untung
Suasana kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 sudah mulai terpantau di Surabaya. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya penjual bendera di beberapa ruas jalan di Kota Pahlawan.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, para penjual bendera terlihat memaerkan daganganya di beberap jalan. Salah satunya, berada di wilayah Jalan Darmokali.
Para pedagang di Jalan Darmokali memang terkenal menjual bendera merah putih setiap harinya. Namun, menjelang kemerdekaan seperti saat ini, bendera yang dipamerkan terlihat lebih banyak.
“(Penjualan bendera) Masih lumayan, meski Corona masih lumayan banyak (yang cari),” kata salah satu pedagang bendera di Jalan Darmokali, Budi, Rabu, 4 Juli 2021.
Budi mengatakan, beberapa orang yang membeli untuk kebutuhan sendiri dan kampungnya. Untuk kebutuhan di jalanan kampung, mereka membeli dalam jumlah lebih banyak.
"Kalau belinya tergantung, kalau mewakili kampung itu belanjanya banyak sekali. Kalau perorangan yang tergantung kebutuhan," jelasnya.
Para pencari bendera, kata Budi, baru terlihat banyak ketika memasuki bulan Agustus 2021, kemarin. Padahal, sebelum adanya pandemi Covid-19, masyarakat sudah membeli beberapa bulan sebelumnya.
"Awal Agustus ini sudah rame sudah kelihat. Kalau sebelum tanggal satu (Agustus) sepi," ucapnya.
Sementara itu, penjual bendera di Jalan Kenjeran, Rifai mengatakan bahwa penjualanya masih cukup stabil. Namun, dia mengaku baru berani menjual bendera saat memasuki bulan Agustus.
“Biasanya Juli saya sudah jual di sini (Jalan Kenjeran), tapi tahun kemarin kan sepi, jadi Agustus baru berani, biar gak rugi,” kata Rifai.
Meski demikian, Rifai pun masih bersyukur dengan tingginya antusiasme masyarakat dalam merayakan kemerdekaan, dengan membeli bendera. Mengingat, masih berlangsungnya Covid-19.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh selama satu bulan, untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.
Imbauan tersebut, disampaikan Eri melalui surat bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021, yang ditandatangani pada 29 Juli 2021, dan sudah disebarkan kepada seluruh elemen masyarakat.
“Saya mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib,” kata Eri, melalui rilisan persnya, Minggu, 1 Agustus 2021.