Penjelasan Rencana Gaji PNS Naik di Tahun 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jika gaji pegawai negeri sipil (PNS) direncanakan naik pada tahun 2025. Hal itu tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Tersebut bahwa restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai. Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Meski besaran kenaikan belum ditentukan. Airlangga juga belum menyebutkan besaran kenaikan gaji tersebut, melainkan penyesuaian dengan jumlah yang lebih besar. “Kalau penyesuaian kan ke atas,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu 20 Juli 2024.
Namun, ada pula rencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian antara lain melalui penyusunan formasi PNS. Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Diketahui, pada 2024, Pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, pemberian THR dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13. Sedangkan Nota Keuangan dan RAPBN untuk tahun 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.
Advertisement