Penjelasan Maskapai Penerbangan Soal Bayi Pengidap Tumor
Pengalaman tak mengenakkan dialami Murniati Sumila Dewi. Ia merupakan penumpang maskapai penerbangan Batik Air ID 6880 rute Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) ke Bandar Udara Internasional Medan Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO).
Murniati membawa sang anak, Piki Ananda (3) yang mengidap tumor mata dan seoranga relawan bernama Yuni, diturunkan dari pesawat, Jumat 10 Agustus 2018 lalu. Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, hal tersebut telah sesuai prosedur dan kebijakan maskapai.
Saat itu, menurut Danang, awal kabin melakukan penanganan terhadap tiga penumpang, yaitu Murniati, Piki dan Yuni. Pihaknya telah meminta izin Murniati untuk melihat kondisi sang anak yang disebut sedang sakit.
"Dikarenakan ada satu penumpang anak-anak dalam keadaan sakit. Anak tersebut digendong ibunya menggunakan kain dengan menutupi seluruh tubuhnya. Setelah dilihat bayi tersebut mengeluarkan bau menyengat," kata Danang, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu 11 Agustus 2018.
Awak kabin lalu meminta ketiga penumpang ini memperlihatkan surat pernyataan layak terbang. Namun, menurut Danang, surat yang ditunjukkan adalah surat rujukan dari rumah sakit di Jakarta.
Dalam standar prosedur layanan penerbangan, lanjut Danang, sakit berat menular atau tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain dapat dilaporkan saat melakukan perjalanan udara.
"Atas dasar pertimbangan kenyamanan selama penerbangan dan alasan kesehatan maka petugas layanan darah menginformasikan bahwa penumpang tidak dapat diterbangkan," tutur Danang.
Kemudian petugas mengarahkan Murniati untuk melaporkan hal ini ke costumers service serta melaporkan kondisi Piki ke Balai Kesehatan Pelabuhan Udara. Sedangkan barang bawaan dan bagasi sudah diberikan kepada penumpang.
"Kebijakan menurunkan penumpang tersebut guna memastikan hal-hal lain yang tak diinginkan, mengingat rute Soekarno-Hatta ke Kualanamu ditempuh dalam waktu sekitar 2 jam," kata Danang.
"Sebagai informasi, durasi waktu yang lama dengan sirkulasi udara terbatas maka bau yang tak enak anak mengganggu perjalanan serta berpotensi menimbulkan dampak lain," sambung dia. (yas)