Penjelasan Jasa Marga Soal Mobil Mercy Nekat Melawan Arus di Tol
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan viral. Sedan Mercedes-Benz (Mercy) melawan arus hingga menabrak Honda Mobilio dan Toyota Kijang Inova di jalan tol JORR arah selatan KM 53.500 wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu 27 November 2021 pukul 16.34 WIB.
AKBP Argo Wiyono, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Mercy nomor polisi B 1125 KAD dengan nama pengemudi MSD beralamat di Bekasi melawan arus. Diduga pengemudi masuk dari pintu keluar Bintara.
Mercy adu banteng dengan Honda Mobilio nomor polisi B 1129 ERA, nama pengemudi NB. Dan kendaraan Toyota Kijang nomor polisi B 1065 FFH, nama pengemudi R.
PT Jasamarga melalui akun Twitter resmi, @PTJASAMARGA mengunggah insiden tersebut. "16.34 WIB #KecelakaanJORRE di Cakung KM 53+500 arah Cikunir, dalam penanganan petugas di lajur kanan," cuitnya.
Pihak Jasa Marga menjelaskan bahwa kecelakaan ini akibat human error. "Faktor pengemudi (human error) menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, di mana kendaraan Mercedez melaju di lajur 3 berlawanan arah. Setelah mendapatkan laporan kejadian pengemudi melawan arah, dari CCTV Jasamarga Command Center, petugas segera merapat ke TKP, sehingga dapat segera tiba di TKP pasca kejadian," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
Petugas pun segera menangani kecelakaan dan membersihkan lokasi. Petang hari, semua lajur sudah bisa dilewati.
"Kemudian Petugas Kepolisian dan Petugas Mobile Costumer Service Jasa Marga segera melakukan penanganan kecelakaan dan pembersihan lokasi kejadian. Pukul 17.15 WIB semua lajur sudah dapat dilalui kendaraan dengan aman," tuturnya.
Dwimawan Heru menjelaskan bahwa satu korban luka langsung dilarikan ke RSI Pondok Kopi. Jasa Marga telah memasang rambu-rambu sesuai dengan standar.
"Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas agar dapat mengurai kepadatan. Terdapat 1 orang korban luka ringan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Jasa Marga juga telah memasang rambu-rambu lalulintas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol pada akses masuk jalan tol dan sebelum memasuki Gerbang Tol. Jasa Marga juga telah memasang CCTV di gerbang masuk, akses masuk jalan tol, dan di sepanjang jalan tol per 500 m," tuturnya.
Pengemudi Diduga Demensia
Polisi menduga pengemudi Mercy tersebut mengalami demensia. Informasi ini adalah informasi awal.
"Sementara dugaan info awal yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan.
Hal ini diketahui setelah pihak keluarga menjemput pengemudi Mercy. Pihak keluarga menyebut jika yang bersangkutan memang mengalami gejala penyakit tersebut.
"Terus nggak lama setelah keluarganya datang, dijelaskan bahwa yang bersangkutan ada gejala-gejala kondisi seperti itu," kata Argo.
Kini pengemudi Mercy lawan arah tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga. Nantinya, hari Senin akan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dengan didampingi oleh ahli kejiwaan.
Polisi menyebut pengemudi mobil Mercy usia 67 tahun itu tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Dia juga tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Advertisement