Penjarah Pompa Diesel di Persawahan Lamongan Ditangkap
Penjarah pompa air diesel di persawahan Dusun Tinaro, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung, Lamongan ditangkap. Pelaku tidak lain Sarki, 42 tahun, warga Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, tetangga desa korban.
Pelaku ditangkap warga setelah disanggong ketika hendak mengambil barang hasil curian. Bahkan, pelaku juga sempat dibawa ke balai desa setempat. Tetapi, secepatnya dijemput polisi sebelum terjadi hal tidak diinginkan.
Kejadian berawal sekitar pukul 21.30 WIB, Senin, 29 April 2024, Sulaiman, 53 tahun, warga setempat mengaku kehilangan pompa diesel. Kemudian menginformasikan kepada warga. Selanjutnya, korban bersama beberapa warga mencoba mencarinya di seputar lokasi kejadian.
Upaya itu berhasil. Korban menemukan pompa diesel miliknya tergeletak di tepi pematang sawah. Hanya, korban dan warga tidak langsung mengambilnya. Mereka bersepakat menyanggong tidak jauh dari keberadaan pompa diesel tersebut. Mereka berharap ada orang yang mengambilnya dan memastikan orang itu adalah pencurinya.
Pucuk dicinta ulam tiba. Selasa 30 April 2024 dini hari pukul 01.30 WIB muncul seseorang menuju tempat pompa diesel dan mengambilnya. Spontan, begitu orang tersebut mengangkat pompa diesel, korban dan warga menangkapnya. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Sarki, tetangga desa itu langsung dibawa ke balai desa.
"Saat ditangkap pelaku mengaku terus terang kalau habis mengambil dua pompa diesel lainnya di persawahan dusun tersebut," kata Kapolsek Tikung, Iptu Tulis Haryanto, melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo.
Kejadian ini kemudian diinformasikan kepada anggota polsek setempat, dan secepatnya diamankan bersama barang buktinya pompa diesel. Satu milik Tajab juga warga setempat dan satunya belum diketahui pemiliknya.
"Kini sedang proses penyidikan dan kasusnya masih kita kembangkan," tandas Ipda Andi Nur Cahyo.
Advertisement