Penjaga Warkop di Sidoarjo Dikeroyok 4 Pemuda Mabuk
Seorang penjaga warung kopi (warkop) di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menjadi korban pengeroyokan oleh empat pemuda mabuk saat pesta miras di depan warkop.
Korban adalah NW, warga setempat. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 10 September 2023 lalu. Diduga, salah satu pelaku pengeroyokan tersinggung dengan ucapan korban yang mengatakan bahwa uang pelaku sudah habis sehingga tak bisa beli miras lagi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebutkan, empat pelaku tersebut adalah LK, RSI, AS dan AAW. Mereka berempat pesta miras di depan warkop NW lalu mengajak NW ikut gabung. Asyik minum miras kemudian ada perkataan NW yang menyinggung hati salah satu dari mereka yakni RSI. Karena dianggap duitnya sudah habis untuk beli miras lagi.
“Karena tersinggung oleh perkataan NW penjaga warkop di Karangbong, Gedangan, ke empat pemuda LK, RSI, AS dan AAW langsung melakukan pengeroyokan terhadap NW. Salah satu dari mereka memukul wajah NW, hingga mengakibatkan ia terjatuh,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan medis, bahwa korban mengalami luka robek di kepala bagian tengah dan luka lecet di siku kanan, yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul. Selanjutnya pada 26 September 2023, Penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap korban yaitu LK, RSI, AS dan AAW.
Di hadapan polisi, ke empat pelaku pengeroyokan itu mengaku menyesal telah memukuli korban beramai-ramai. "Mereka mengaku bahwa sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga mudah tersulut emosi," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke empat pelaku dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai pasal 170 KUHP.