Polisi Selidiki Penipuan Penjualan Masker Virus Corona di Medsos
Polres Kediri Kota mendalami kasus penipuan dengan modus menjual masker melalui media sosial. Sedikitnya ada 4 warga yang mengaku korban penipuan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, modus penipuan itu pelaku menyaru penjual masker fiktif melalui aplikasi WhatsApp dan Facebook.
Pelaku mengunggah postingan bahwa memiliki stok masker dalam jumlah besar dan dijual dengan harga yang murah. Dari postingan itu, banyak konsumen atau calon pembeli yang tertarik.
Kemudian, pembeli setelah melakukan komunikasi untuk negosiasi. Ketika sudah cocok, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku.
Sesudah ditransfer, barang pun tak datang-datang. Saat ditelepon, pelaku berdalih masker sedang tertahan di bea cukai bandara. Untuk dapat mengeluarkan, pembeli kemudian dimintai uang lagi agar masker bisa diambil.
"Pembeli pun mengikuti kemauan penipu, sehingga korban kembali mentransfer sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Namun, ditunggu beberapa lama, masker pesanan itu juga tidak dikirim," kata Miko, Rabu, 11 Maret 2020.
Dari pengakuan para korban, mereka mengaku ada yang mengalami kerugian Rp9 juta hingga Rp14 juta. Miko mengimbau, masyarakat jangan mudah percaya terhadap iming-iming yang tidak jelas. Apalagi, penjual masker melalui media sosial.
"Kalau laporan resmi belum ada, cuman ada laporan lisan kepada kami ada 4 orang. Siapapun yang menjadi korban dalam kasus penipuan untuk segera melapor ke polisi," katanya.