Pengusaha Properti dan Pendidikan Pimpin HIPMI Jember hingga 2025
Setelah sempat tegang, Musyawarah Cabang VI Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Jember selesai digelar, Kamis, 15 Desember 2022 petang. Musyawarah yang diselenggarakan di Aula Hotel Java Lotus Jember menetapkan Restu Prayogi sebagai Ketua HIPMI Jember 2022-2025.
Pria yang akrab disapa Yogi itu, merupakan pengusaha muda di bidang properti dan pendidikan. Ia terpilih secara aklamasi, setelah tidak ada lagi yang mencalonkan diri.
Yogi mengatakan, proses musyawarah cabang sempat berlangsung alot dan diwarnai interupsi. Para peserta musyawarah berselisih pendapat terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan sebelumnya, yang dipimpin oleh Ketua Umum BPC HIPMI Jember, Nur Rizal.
Namun, perdebatan tersebut akhirnya berakhir. Para peserta musyawarah bersepakat bersatu memajukan HIPMI Jember. Perdebatan mengenai LPJ dalam musyawarah cabang dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
“Alhamdulillah ini semua adalah kemenangan bersama, semua lewat proses yang baik. Ke depan, akan membawa HIPMI tetap di relnya, sebagai organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian,” kata Prayogi, Kamis, 15 Desember 2022 malam.
Dalam musyawarah cabang itu, hanya memilih ketua. Sementara perangkat pengurus lainnya akan ditetapkan di kemudian hari.
Sebagai ketua terpilih, Yogi berjanji akan melakukan penguatan organisasi secara internal, perbaikan secara struktural, dan menyeluruh. Agar tercipta HIPMI Jember secara kondusif, produktif, kreatif, dan berdaya bersama.
Sebagai misinya ke depan, Yogi juga berjanji akan membangun sinergi, yang berkelanjutan, dengan seluruh stakeholder. Antara HIPMI Jember. Baik itu pemerintah daerah, legislatif, yudikatif, maupun lembaga-lembaga lainnya yang berhubungan dengan HIPMI.
Serta akan berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan dan juga kewirausahaan lainnya.
Tantangan HIPMI
Sementara Wakil Ketua HIPMI Jawa Timur, Ahmad Salim Assegaf berharap Ketua Umum HIPMI Jember terpilih langsung memperbanyak kegiatan sosial. Hal itu agar HIPMI Jember berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Selain itu, diharapkan HIPMI Jember bisa membangun sinergi dengan pemerintah daerah, untuk menggerakkan roda perekonomian melalui pemberdayaan UMKM.
“UMKM yang bergabung dalam HIPMI bisa dikembangkan dengan berkomunikasi dengan perbankan dan pihak-pihak lain dan sering melakukan business matching,” kata Ahmad Salim.
Menurut Ahmad Salim, kondisi pengusaha di Jawa Timur saat ini belum sepenuhnya pulih, pasca diterjang pandemi Covid-19. Kurang lebih 2.500 pengusaha yang menjadi anggota HIPMI Jawa Timur yang benar-benar terpukul oleh pandemi Covid-19.
“Kita bergerak di berbagai bidang jasa, mulai konstruksi, pariwisata, UMKM, dan beberapa bidang lain. Memang ada anggota kami yang justru tidak terdampak oleh pandemi,” tambah Ahmad Salim.
Menyikapi ancaman krisis tahun 2023, Ahmad Salim meminta HIPMI pandai-pandai mencari peluang dan selalu optimis. Dengan melihat pertumbuhan UMKM di Jawa Timur saat ini, Ahmad yakin pengusaha bisa bertahan dan terus bangkit.
Selain itu, Ahmad Salim juga meminta seluruh anggotanya mematuhi Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur terkait UMK tahun 2023. Meskipun, kenaikan mulai 6 hingga 8 persen cukup memberatkan pengusaha.
“Bayangkan, tahun 2022 sudah terjadi kenaikan BBM. Itu juga berdampak pada biaya produksi kita. Pengusaha harus berusaha lebih bangkit tanpa melanggar peraturan yang dibuat pemerintah,” lanjut Ahmad Salim.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pembina HIPMI Jember, Agusta Jaka Purwana. Menurut Agusta, kenaikan UMKM di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jember cukup memberatkan.
Diketahui UMK Jember tahun 2023 sebesar Rp 2.555.662 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 200 ribuan rupiah dibanding UMK Jember tahun 2022.
“Kita harapkan kenaikannya maksimal 7 persen, mungkin kita masih mampu. Kalau sudah di atas 10 persen, pengusaha harus mencari strategi khusus,” kata Agusta.
Agusta berharap, seluruh pengusaha yang menjadi anggota HIPMI Jember melakukan inovasi dan kreasi. Salah satunya dengan mencari sumber penghasilan tambahan selain penghasilan utama.
Termasuk juga berusaha melakukan efisiensi pengeluaran biaya. Hal itu perlu dilakukan agar mampu membayar hak-hak para karyawan sesuai besaran gaji yang ditentukan pemerintah.
“Pengusaha harus biasa menyiasati, salah satunya tidak berfokus kepada satu jenis usaha saja. Harus melakukan pengembangan usaha di bidang yang lain,” tambah Agusta.
Agusta berharap kenaikan besaran UMK di Kabupaten Jember tidak sampai mengakibatkan pemutusan hubungan kerja. Jika memang pengusaha tidak mampu membayar karyawan sesuai besaran yang ditentukan pemerintah, bisa melakukan alih status karyawan dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak.
“Akan terjadi pengurangan tenaga kerja saya belum tahu. Pengusaha bisa menyiasati dengan mengubah status karyawan menjadi karyawan kontrak. Sebab, kalau karyawan tetap ada kewajiban membayar tunjangan dan biaya lain,” pungkas Agusta.
Advertisement