Pengunjung Mal di Kota Malang Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin
Sejumlah mal di Malang Raya bersiap untuk beroperasi lagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini. Jika nanti buka kembali, mal di Malang Raya akan mewajibkan vaksin Covid-19 bagi para pengunjungnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan bahwa ketika buka kembali nanti pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan pengunjung yang masuk sudah disuntik vaksin.
"Persiapan kami standar aja, protokol kesehatan di mal, kebersihan juga pasti. Pengunjung harus pakai aplikasi PeduliLindungi, kartu vaksin dan barcode untuk masuk dengan aplikasi PeduliLindungi sudah kita persiapkan," ujarnya pada Minggu 15 Agustus 2021.
Namun kata Suwanto bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi masih bisa menunjukkan bukti surat yang menyatakan mereka negatif Covid-19. "Harus menunjukkan tes antigen. Aturannya kalau belum divaksin harus menunjukkan antigen atau surat keterangan dokter. Mungkin punya komorbid kan tidak boleh divaksin," katanya.
Karena vaksin menjadi syarat utama untuk bisa berkeliling di mal ujar Suwanto, pihaknya mengusulkan agar pusat perbelanjaan juga dilibatkan dalam proses percepatan vaksinasi.
"Kami inginnya jika memungkinkan, di masing-masing mal pasang satu vaksin corner. Kami siapkan tidak masalah. Kami akan kooperatif. Apabila mereka belum vaksin, ya sudah ke vaksin corner dulu. Kalau kondisi oke ya sudah vaksin," ujarnya.
Saat ini kata Suwanto, berdasarkan informasi yang diterima melalui APPBI pusat mal yang sudah beroperasi hanya di kota-kota besar. Seperti di Bandung untuk Jawa Barat, Semarang untuk Jawa Tengah dan Surabaya untuk Jawa Timur.
"Instruksi terakhir bahwa APPBI Pusat menyampaikan untuk mal-mal di luar Surabaya persiapan. Jawa Barat di luar Bandung juga persiapan, itu yang mereka sampaikan ke DPC," katanya.