Pengunjung Hutan Mangrove Surabaya Dilarang Bawa Plastik
Pengunjung taman hutan raya di Wonorejo dan Gunung Anyar dilarang membawa plastik masuk ke dalam kawasan. Petugas akan memastikan tak ada pengunjung yang membawa plastik masuk, untuk menjaga ekostistem mangrove di kedua kawasan itu. Kebijakan ini terlah berlangsung sejak dua bulan terakhir.
“Pemberlakukan larangan ini sebagai langkah menjaga kelangsungan hidup mangrove,’ kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya Irvan Widyanto, Minggu 1 Maret 2020. Aturan itu menurutnya sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2020.
Akan ada petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang memeriksa pengunjung di pintu masuk taman hutan raya. Petugas akan memeriksa keberadaan plastik pada pengunjung. “Jadi semua pengunjung akan diperiksa di setiap pintu masuk oleh petugas,’ katanya.
Hasilnya, petugas bisa mengumpulkan dua hingga tiga tong sampah plastik di pintu masuk taman hutan raya.
Upaya itu juga melibatkan pedagang makanan di taman tersebut. Pedagang diminta memastikan pembeli untuk menghabiskan makanan atau minuman yang telah dibeli, dan tidak membawa sisanya masuk ke kawasan hutan mangrove.
Petugas juga dikerahkan setiap hari untuk memunguti sampah plastik di dalam kawasan itu.
“Mangrove ini harus diselamatkan dari sampah plastik karena plastik dapat menganggu kelangsungan hidup mangrove,” katanya, dilansir dari Antaranews.