Pengunjung Cafe di Malang Dikarantina Setelah Dinyatakan Reaktif
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar operasi gabungan bersama dengan Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang pada Jumat, 3 Juli 2020, malam sampai Sabtu, 4 Juli 2020, dini hari tadi.
Operasi gabungan tersebut ditujukan untuk melakukan pengecekan pelaksanaan protokol kesehatan, di titik-titik keramaian, terutama di cafe-cafe yang ada di Kota Malang.
Ada dua cafe yang menjadi sasaran operasi gabungan yaitu di Jalan Lembah Dieng dan Jalan Kawi Atas. Total sebanyak 259 orang karyawan dan pengunjung cafe yang dirapid test karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
Hasilnya terdapat satu orang pengunjung cafe yang hasil rapid testnya reaktif. Pengunjung tersebut diketahui sebelumnya telah dilakukan rapid test dan hasilnya sama, yakni reaktif.
Karena dua kali rapid test pengunjung tersebut akhirnya dievakuasi ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. Hal ini dilakukan agar pengunjung tersebut tidak berkeliaran lagi dan disiplin menjalankan isolasi.
“Ini sangat mengkhawatirkan, oleh karena itu saya bersama Kapolres, Dandim hari ini melakukan langkah mendisiplinkan masyarakat termasuk kegiatan rapid test ini," ujar Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko pada Sabtu 4 Juli 2020.
Apalagi terang Edi, kasus Covid-19 di Kota Malang mengalami tren meningkat. Pada awal Juli 2020, terang Edi, sudah ada tambahan 17 pasien Covid-19. Kenaikan ini tentu membuat Kota Malang kembali masuk menjadi zona merah, yang sebelumnya masuk zona oranye.
“Mohon dengan sangat bahwa disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan ini sangat penting dan menentukan zona Kota mMalang ke depan," tuturnya.
Maka itu Edi mengimbau agar masyarakat Kota Malang untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup sehat untuk menjaga imun tubuh.
Hingga saat ini total jumlah pasien Covid-19 di Kota Malang sebanyak 234 orang dengan rincian, 151 masih menjalani perawatan, 65 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan 18 orang meninggal dunia.
Advertisement