Pengunjukrasa Tolak UU TNI di Lamongan Wajib Sidik Jari dan Potret Diri
Sebanyak 39 pengunjukrasa yang menolak Undang-Undang TNI di Lamongan harus menjalani sidik jari dan pemotretan lengkap di Mapolres Lamongan pada Kamis, 27 Maret 2025.
Tidak hanya pemotretan wajah depan dan samping, mereka juga diminta memegang papan berisi nama masing-masing di depan dada.
Kronologi Penangkapan Pengunjukrasa
Sebelumnya, 38 pengunjukrasa yang mengatasnamakan warga sipil diamankan dan diangkut menggunakan truk Dalmas ke Mapolres Lamongan.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, menjelaskan bahwa tindakan ini sesuai dengan kewenangan polisi berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
"Salah satu kewenangan kami adalah memotret seseorang dan mengambil sidik jari," tegasnya di hadapan para pengunjukrasa.
Kericuhan sempat terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung di perempatan dekat Gedung DPRD Lamongan. Demonstran melakukan orasi dan membakar ban bekas sebelum digiring oleh polisi ke perempatan dekat Kantor Pemkab dan Masjid Agung Lamongan.
Karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan berdekatan dengan masjid, polisi berusaha membubarkan massa. Namun, pengunjukrasa berupaya kembali ke arah gedung dewan, sehingga terjadi aksi dorong-mendorong dengan aparat kepolisian.
Polisi Bertindak Sesuai Prosedur
Menurut seorang perwira di Mapolres Lamongan, pengunjukrasa yang tidak membubarkan diri terpaksa diamankan karena aksi mereka tidak memiliki izin dan berlangsung hingga malam hari.
"Mereka tetap bertahan meski sudah malam dan tidak memiliki izin resmi. Maka, untuk menghindari potensi gangguan ketertiban lebih lanjut, mereka kami amankan," ujarnya.
Hingga tengah malam, satu per satu pengunjukrasa menjalani proses sidik jari, pemotretan, serta pendataan identitas dan alamat lengkap.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, memastikan bahwa kondisi kesehatan para pengunjukrasa tetap terjaga.
"Alhamdulillah, semua dalam keadaan sehat. Kalaupun ada yang mengalami pusing, itu karena mereka berpuasa dan terlambat makan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa aparat kepolisian bertindak sesuai prosedur selama proses pengamanan unjuk rasa.
"Polisi telah menjalankan tugas sesuai standar operasional, tanpa tindakan berlebihan. Situasi tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
Pengembalian Pengunjukrasa ke Titik Kumpul
Sementara itu, keluarga dari pengunjukrasa yang diamankan mulai mendatangi Mapolres Lamongan untuk mencari informasi. Sebagian pengunjukrasa yang telah didata dipulangkan menggunakan truk polisi ke titik kumpul awal dengan imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Aksi unjuk rasa ini juga menarik perhatian beberapa warga luar Lamongan yang kebetulan sedang mudik Lebaran dan turut bergabung menyampaikan aspirasi mereka.
Advertisement