Pengunduran Diri Mahathir Mohamad Direstui Raja Malaysia
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, akhirnya menyetujui permohonan pengunduran diri yang diajukan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, Senin 24 Februari 2020.
Namun, Raja Abdullah memutuskan supaya Mahathir melanjutkan tugasnya dan menunjuknya sebagai perdana menteri interim (sementara) untuk membentuk kabinet baru.
Seperti dilansir Free Malaysia Today, Kepala Sekretaris Pemerintah Malaysia, Mohamed Zuki Ali, mengatakan Raja Abdullah menyatakan menunjuk Mahathir sebagai PM Interim sejalan dengan Pasal 43 (2) Undang-Undang Federal. Mahathir juga diberi tugas untuk kembali menyusun kabinet.
"Oleh sebab itu, sebagai perdana menteri interim, beliau (Mahathir) akan tetap mengurus pemerintahan negara sampai perdana menteri baru ditunjuk dan kabinet baru terbentuk," kata Ali.
Mahathir akan menjabat sebagai PM Interim selama sepuluh hari. Raja Abdullah menyampaikan keputusan itu setelah berdialog dengan Mahathir di istana selama 90 menit. Sebelumnya dia juga bertemu dengan Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim, dan sang istri yang merupakan Wakil PM Malaysia, Dr. Wan Azizah Wan Ismail, membahas persoalan tersebut.
Selain mundur dari jabatan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir juga memutuskan mengundurkan diri dari jabatan pengurus partai yang menaunginya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (BERSATU).
Partai tersebut juga mengklaim keluar dari koalisi yang saat ini berkuasa Pakatan Harapan.
Pengunduran diri Mahathir diduga terkait dengan gerakan politik yang berupaya membentuk koalisi baru dengan anggota PPBM, UMNO, Partai Islam SeMalaysia (PAS) dan faksi PKR yang dipimpin oleh mantan wakil PKR, Mohamad Azmin Ali.
Advertisement