Pengumuman Lulus Tes Panwascam Banyuwangi Tak Cantumkan Nilai
Bawaslu Banyuwangi mengumumkan hasil tes tulis calon anggota Panwascam di 25 kecamatan yang ada di Banyuwangi, Selasa, 18 Oktober 2022 malam. Ada 150 peserta yang dinyatakan lolos dalam tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) tersebut. Peserta yang lulus ini merupakan peringkat 6 besar dari masing-masing kecamatan.
“Sudah kita share sejak tadi malam di website, media sosial dan papan pengumuman kantor Bawaslu Banyuwangi,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Bawaslu Banyuwangi Anang Lukman Afandi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Nama-nama peserta yang lulus tes tulis ini tertuang dalam pengumuman Bawaslu Banyuwangi Nomor : 034/KP.01.00/JI-02/10/2022 tertanggal 18 Oktober 2022. Dalam pengumuman tersebut para peserta yang dinyatakan lulus tes tulis harus tes wawancara yang akan dilaksanakan pada 22-23 Oktober 2022.
Meski disebut sebagai peraih nilai tertinggi di masing-masing kecamatan, dalam pengumuman nama-nama peserta yang lulus tersebut tidak dicantumkan nilai yang diraih masing-masing peserta. Pengumuman hanya menjelaskan nama calon, nomor pendaftaran, asal kecamatan, dan jenis kelamin saja.
Terkait tidak ditampilkannya nilai yang diraih masing-masing peserta ini, Anang Lukman Afandi menyatakan, hasil nilai tes CAT adalah informasi yang dikecualikan. Sehingga tidak perlu ditampilkan.
“Jadi tidak untuk dipublish,” jelasnya.
Dia menambahkan, dalam pedoman pembentukan Panwascam yang dikeluarkan Bawaslu RI juga ditegaskan, pengumuman lulus CAT tidak disertai dengan hasil nilai. Hal ini, kata Dia, juga dikuatkan dengan SK dari pimpinan Bawaslu RI nomor 0999/BAWASLU/H2PI/HM.00/XII/2019 tentang Informasi Seleksi Pengawas Pemilu/Pemilihan AD HOC yang dikecualikan.
Lebih jauh dijelaskan, proses rekap nilai hasil tes CAT calon anggota Panwascam ini dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Karena menurutnya server CAT Socrative ada di provinsi.
“Kita hanya fasilitator ujian CAT dan penetapan 6 besar sesuai hasil dari provinsi,” tegasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Banyuwangi ini menegaskan, informasi ini sebenarnya sudah sering kali disampaikan dalam setiap kesempatan.
“Dalam setiap kesempatan sosialisasi selalu saya sampaikan regulasi ini,” pungkasnya.
Advertisement