Pengumuman Baru, Thailand Hapus Karantina bagi WNA dari 46 Negara
Thailand akan menghapus persyaratan karantina bagi warga negara asing (WNA) yang datang dari 46 negara, per 1 November 2021. Sebelumnya kebijakan ini hanya bisa dinikmati WNA yang berasal dari 10 negara dengan risiko penularan Covid-19 rendah.
Thailand Cabut Karantina
Pengumuman ini dibuat Thailand, pada Kamis 21 Oktober 2021. PM Prayut Chan-o-cha mengumumkannya di halaman Facebook. Meski ia tak mengumumkan dafatr 46 negara tersebut.
"Kami butuh bergerak lebih cepat sekarang. Jika menunggu sempurna dulu, kami akan terlambat," katanya dikutip dari channelnewsasia.com, Kami 21 Oktober 2021.
10 Negara Tanpa Karantina
Sebelumnya, kebijakan ini hanya dilakukan Thailand pada WNA yang masuk dari 10 negara dengan risiko penularan rendah. Antara lain Singapura, China, dan Amerika Serikat. Mereka bisa tak melakukan karantina jika telah tervaksin dua kali dan memiliki hasil tes negatif sebelum terbang dan setelah mendarat di Thailand.
Namun batasan ini dicabut setelah sejumlah negara mulai membuka perbatasan mereka terhadap WNA.
Karantina untuk di Luar Daftar
Namun, negara di luar daftar tetap wajib melakukan karantina jika memasuki Thailand. Selain itu, konsumsi alkohol juga tetap dilarang di sejumlah wilayah dengan risiko tinggi, seperti Bangkok.
Pemerintah akan mempertimbangkan untuk membuka larangan per 1 Desember dan mengizinkan sejumlah gedung pertunjukan beroperasi, untuk menggairahkan sektor wisata. (Cna)
Advertisement