Penguatan atau Disrupsi Demokrasi?
Demokrasi di Indonesia sedang menghangat lagi diperbincangkan. Penilaian sebagai ikhtiar berpikir ulang terhadap sistem pemerintahan yang berlaku sekarang.
Baik kalangan intelektual, akademisi dan aktivis memberikan renungan demi perbaikan bersama kondisi masyarakat dan bangsa kita.
Airlangga Pribadi Kusman, akademisi Universitas Airlangga, di antaranya, menyampaikan pandangan dalam Catatan Awal Tahun Pemilu 2024: "Penguatan atau Disrupsi Demokrasi?"
Pemikirannya itu, disampaikan pada adu gagasan yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tanggal 10 Januari 2024 menjelaskan:
Kondisi demokrasi kita cenderung mengalami pendalaman erosi demokrasi, artinya bahwa proses pelemahan demokrasi yang tengah berjalan ini mengalami pendalaman pada saat ini.
Salah satu hal yang menjadi fenomena yang terlihat bahwa problem intervensi aparatus negara, netralitas ASN, cawe-cawe kekuasaan dan problem dari penyelenggara pemilu yang kesemuanya berlangsung menjelang Pilpres 2024 memperlihatkan bahwa ancaman demokrasi saat ini menggerus konsolidasi demokrasi kita.
Bahwa demokrasi dengan berbagai aturan dan regulasinya tidak lagi diindahkan sebagai satu-satunya aturan main bersama. Problem kita bukan hanya pada persoalan substansi demokrasi tapi pelemahan prosedural demokrasi pada Pilpres 2024.
Apa yang terjadi saat ini bukan hanya proses pelemahan demokrasi tapi ancaman demokrasi dan tatanan republik akan berubah menjadi sesuatu yang lain yang bisa berujud tirani maupun despot.
Dalam kondisi ini, penguasa atau pemimpin berada diatas hukum, dan bahkan hilangnya kekuatan hukum untuk memberikan batasan atau sangsi terhadap kekuatan politik yang melakukan pelanggaran HAM maupun pelanggaran etik.
Resiko yang muncul adalah ketika republik sebagai tatanan politik yang mengatur agar hukum dan regulasi menjaga kesetaraan maupun tidak terjadinya kekuasaan yang tidak terbatas bekerja dalam tatanan politik.
Persoalan ini menjadi semakin kompleks ketika berbagai bentuk pelanggaran etis dan HAM dilakukan melalui proses politik normalisasi dengan politik gimmick yang seakan-akan politik ini berjalan secara normal dan mengaburkan persoalan yang ada.
Advertisement