Pengiriman 52 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat, 7 Januari 2022.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi itu diamankan dari sebuah kapal motor tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.
"Puluhan orang tersebut diamankan Tim Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan dari atas KM tanpa nama. Mereka diduga PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," kata Hendrik di Tanjungbalai, Jumat, 7 Januari 2022.
Robinson menambahkan untuk proses lebih lanjut, 52 orang PMI ilegal bersama nakhoda kapal motor diserahkan ke Polres Asahan.
PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri dari 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.
Terhadap mereka saat ini sedang dilakukan pendataan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Asahan.
Advertisement