Pengimaman Musala Dikepras untuk Jalan Umum
Sebagian bangunan musala di Desa Patemon, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo dibongkar warga. Ternyata aksi pembongkaran bagian mihrab atau imam musala itu untuk jalan alternatif di permukiman tersebut.
"Terpaksa saya mengalah, biarlah ujung musala dikepras untuk jalan, biar warga yang tinggal di belakang permukiman tidak terisolasi," ujar Ahmad Faisol, pemilik musala, Rabu, 2 Maret 2022.
Penyebab warga terisolasi karena jalan kampung satu-satunya di dusun tersebut ditutup (dipagari) pemilik rumah di dekat jalan. Pemagaran dilakukan pasca pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 250 desa di Kabupaten Probolinggo, Kamis, 17 Februari 2022 lalu.
Warga lain, kata Faisol, tidak berkutik karena jalan yang ditutup itu memang berstatus hak milik perorangan.
"Diduga karena beda pilihan calon kepala desa, akhirnya pemilik tanah memagari tanah yang selama ini jadi jalan di perkampungan," ujarnya.
Faisol menambahkan, sebenarnya warga yang tinggal di dekat musala masih satu keluarga besar. Tetapi karena dipicu kepentingan politik tingkat desa (pilkades) akhirnya terjadi pemagaran jalan.
Akhirnya Faisol berembuk dengan warga sekitar untuk menawarkan solusi. Biar warga tidak terisolasi.
Faisol menawarkan, musala pribadinya dikepras untuk jalan. "Gak masalah, bagian pengimaman musala dikepras, toh untuk kepentingan umum," ujar warga Dusun Krajan, Desa Patemon itu.
Akhirnya, Faisol dan warga bergotong royong merobohkan "ujung" musala.
Kasus pembongkaran musala itu menjadi ramai (viral) karena ada yang mengunggah di media sosial FB dan WA. Akhirnya, warganet pun ramai menanggapi.
Advertisement