Penghulu Tidak Pernah Menikahkan Sisca Dewi dan Irjen Pol BS
Seorang penghulu bernama Hasan menjadi saksi di sidang Sisca Dewi kasus pencemaran nama baik, pemerasan serta perbuatan tidak menyenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Hasan mematahkan klaim Sisca Dewi yang mengaku menikah siri dengan Irjen Pol BS. Menurut Hasan, ia mendapatkan informasi dari Zulkifli bahwa ada seorang perempuan yang ingin berkonsultasi tentang pernikahan.
Awalnya, Hasan diminta datang ke sebuah rumah di Bintaro. Namun, sebelum ia berangkat, Zulkifli mengabarkan jika lokasi pindah ke Putri Duyung, Ancol. "Saya bingung karena yang disampaikan ke saya untuk konsultasi pernikahan, ternyata dposisikan seperti mau menikah karena disiapkan meja seperti mau menikah," ungkap Hasan.
Waktu itu, 20 Juli 2017, yang disebut-sebut sebagai tanggal pernikahan siri Sisca Dewi dan BS. "Bapak (BS) pakai kaus santai," ingat Hasan.
Saat bertemu Sisca Dewi, Hasan diminya untuk menikahkan sang penyanyi dengan BS. Namun, ia tak gegabah, karena menikah itu diperlukan beberapa syarat-syarat. Salah satunya saksi dari kedua belah pihak. "Ya, ternyata tidak siap (saksi)," kata Hasan.
Hakim lalu bertanya apakah saat itu terjadi pernikahan atau tidak. "Tidak ada," jawab Hasan.
"Jadi substansi tidak ada pernikahan itu benar," tanya hakim lagi.
"Iya, benar. Karena Pak BS tidak berkenan," jawab Hasan.
Sementara itu, Sisca Dewi tetap bersikeras mengaku menikah siri dengan BS. Bahkan, ia mengabadikan kemesraannya bersama BS di video klip lagu Pangeran Surga yang dirilis pada Agustus 2018 lalu.
Sebaliknya, BS dan keluarga membantah pernikahan siri itu. Mereka juga menyebut Sisca Dewi melakukan pemerasan dengan melakukan edit foto dan video bersama BS. (yas)