Penghulu dari Jawa Tengah, Nikah Siri Nikita Mirzani-Dipo Latief Cuma Lima Bulan
Nikita Mirzani menikah siri dengan Dipo Latief pada 18 Februari 2018. Lima bulan berlalu, Nikita gugat cerai Dipo usai sidang isbat. Perceraian ketiga Nikita ini terdaftar dengan nomor perkara 2363/Pdt.G/2018/PA.JS.
Perlahan-lahan Nikita mengungkap fakta pernikahan sirinya dengan Dipo yang selama ini dirahasiakan. Ibu dua anak itu menyebutkan, Dipo lah yang ngotot untuk buru-buru menikah.
“Jadi gini, kemarin sebenarnya pernikahan tanggal 18 kan, dia (Dipo Latief) yang mau menikah. Dia datang ke keluarga, dia minta,” ujar Nikita di Studio Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis 19 Juli.
Bahkan, Dipo sampai memboyong penghulu dari luar Jakarta. “Ada penghulunya langsung diterbangin dari Jawa Tengah,” kata Nikita.
Mengenai sah atau tidaknya pernikahan siri yang digelar di Kemang itu, Nikita menegaskan bahwa pernikahan siri mereka memiliki surat yang menyatakan bahwa hal tersebut sah di mata agama.
Hanya saja dirinya tak memiliki buku nikah, lantaran pernikahannya tersebut tidak tercatat secara hukum di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Jadi gini, pernikahan Niki itu bisa dibilang resmi juga, tinggal kasih suratnya ke KUA, buku nikahnya itu keluar. Kan kalau nikah siri, harus nikah lagi (buat dapat buku nikah). Kalau ini enggak. Kalau mau dipestain, dipestain, kalau enggak ya enggak apa-apa,” terang Nikita.
Advertisement