Penghina Nabi Muhammad Dijerat Pasal Penistaan Agama
Apa yang kita unggah di media sosial adalah cerminan dari diri kita sendiri. Jadi berhati-hatilah dalam memakai media sosial, jika tak mau bernasib sama seperti Maswan Kemit Jaya.
Maswan ditangkap warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, karena posting-an komentarnya di Facebook yang menghina Nabi Muhammad SAW. Maswan ditangkap sekitar 15 orang.
Seorang saksi bernama Santo (32) mengatakan warga mencarinya karena posting-annya itu sudah viral. Hasil penelusuran warga, Maswan diketahui juga tinggal di Kebayoran Lama.
“Mereka (warga) mencari (pelaku) ke wilayah Jalan Delman Utama, sebab si pelaku penistaan agama ini dia mempunyai usaha di Jl Delman Utama. Dia itu buka usaha itu CV perpanjangan STNK, biro jasa. Jadi kemungkinan warga setempat lebih cepat mengetahui sebab di akun FB-nya ada nama CV-nya dia. Jadi warga tahu tempat usaha, jadi warga cepat lapor,” beber Santo, warga RT 06 RW 09 Jalan Peninggaran I, Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (22/6/2018).
Maswan ditangkap pada Kamis (21/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Maswan sedang membeli pulsa di warung di Jalan Peninggaran Timur I No 11, Kebayoran Lama.
“Katanya dia lagi beli pulsa di sekitar sini. Dia lagi nunggu temannya apa. Tepatnya (lokasi penangkapan) di Jalan Peninggaran I sini di perbatasan RT 07 sama RT 08. Tepatnya di depan situ,” kata Santo sambil menunjuk ke sebuah warung.
Warga yang melihat penampakan Maswan langsung menangkapnya. Santo mengatakan warga yang menangkapnya berjumlah sekitar 15 orang.
“Kebetulan mereka (warga yang menangkap) yang ada di sini, warga mengetahui bahwa wajahnya (pelaku) mirip seperti orang yang sedang di depan warung sini. Jadi dia dipegang (oleh warga), ditangkap, dan itu juga diamankan tidak ada pemukulan dan kekerasan sama sekali,”cerita Santo.
Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama dan Polres Metro Jakarta Selatan langsung datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi penangkapan Maswan oleh warga ini pada pukul 20.00 WIB, Kamis (21/6).
Polisi langsung bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus mengamankan Maswan.
“Begitu kita dapat laporan, mendapat informasi, alhamdulillah tadi malam jam 20.00 sudah kita amankan dengan dibantu saling bahu-membahu dengan masyarakat juga,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan, Jumat (22/6/2018).
Saat ini Maswan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Selatan.
Advertisement