Penghargaan Colosseum, Gubernur Anies Copot Plt Kadisparbud
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali. Pencopotan ini lantaran muncul polemik terkait pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum 1001.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, Alberto diganti karena diduga keliru memberikan penilaian terhadap Diskotek Colosseum 1001.
"Iya, diganti. Ada dugaan kesalahan dalam menjalankan tugas, dugaan atas kekeliruan dalam memberikan penghargaan," ujar Chaidir, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurut Chaidir, Alberto diganti pada Senin kemarin. Plt kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta kini dijabat Asisten Perekonomian dan Keuangan, Sri Haryati. "Diganti Ibu Asisten Keuangan, Ibu Sri Haryati," kata Chaidir.
Penghargaan Adikarya Wisata 2019 dengan kategori Rekreasi dan Hiburan-Klab yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Diskotek Colosseum 1001 dicabut kembali.
Diskotek Colosseum 1001 baru menerima penghargaan ini pada Senin pekan lalu. Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap merupakan klab malam yang mendukung pariwisata ibu kota. Diskotik Colosseum berhasil mengalahkan sejumlah tempat hiburan lain dalam kategori klab.
Pemberian penghargaan kepada Diskotik Colosseum ini sempat mendapat dukungang dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Martak. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kebijakan Gubernur Anies memberikan penghargaan terhadap diskotik tersebut.
Namun sehari setelah pernyataan Ketua GNPF tersebut, Front Pembela Islan (FPI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemberian penghargaan kepada diskotik tersebut.
Banyaknya desakan yang menolak pemberian penghargaan itu akhirnya Pemprov DKI mencabut penghargaan tersebut, pada Senin, 16 Desember 2019.
Banyak pemicu penghargaan itu dicabut, mulai dari kontroversi dari warganet, komentar organisasi masyarakat (ormas), dan ternyata di tempat itu pernah ditemukan narkoba.
Pada 10 Oktober 2019, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi penutupan tempat itu setelah ada penangkapan pengguna narkoba di diskotek tersebut.
Advertisement