Penghafal Alquran di Kabupaten Pasuruan Terima Insentif
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan insentif kepada para khuffadz (penghafal) Alquran, setiap bulannya. Total sebanyak 161 khuffadz yang mendapatkan insentif senilai Rp150 ribu. Dari jumlah tersebut, 100 hafidzah (penghafal Alquran perempuan) dan 61 Hafidz (laki-laki) yang tersebar di 20 kecamatan, minus Kecamatan Puspo, Tosari, Tutur dan Lumbang.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, insentif tersebut merupakan bagian dari penghargaan yang diberikan Pemerintah Daerah kepada para khuffadz.
“Kita berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka secara bertahap. Karena para khuffadz ini adalah manusia terpilih, yang senantiasa mengajarkan Alquran kepada lingkungan sekitar. Mereka menanamkan nilai kebaikan kepada kita semua,” kata bupati.
Besaran anggaran yang diberikan sebagai insentif para khuffadz, diambil dari APBD Kabupaten Pasuruan anggaran 2019 dengan total mencapai Rp 289.800.000.
"Sebanyak 161 khuffadz Alquran tersebut telah melalui seleksi oleh 10 orang penguji yang berasal dari kalangan alim ulama, para khuffadz, dan jamiatul qurro’ wal khuffadz. Kami benar-benar ingin memastikan bahwa keseluruhan khuffadz yang menerima insentif adalah memang penghafal Alquran 30 Juz. Dan Alhamdulillah, semuanya lolos seleksi,” tutur Irsyad Yusuf.
Bupati menginginkan semua penghafal Alquran di Kabupaten Pasuruan mendapatkan insentif serupa. Hanya saja, sebanyak 175 khuffadz lainnya telah mendapatkan insentif dari Pemprov Jatim. Sehingga insentif yang diberikan adalah untuk para khuffadz yang belum pernah menerima.
"Kalau tahun ini yang mendapat insentif sebanyak 160 penghafal Alquran, insyaallah tahun anggaran berikutnya, kalau ada khuffadz yang lain, pasti akan kita perhatikan,” tandas pria penghobi sepakbola dan seni musik itu. (emil)