Penggunaan Kewenangan Polri Harus Bijak, Pesan Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, jajaran Kepolisian RI (Polri) harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan wewenang hukum. Seperti kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan dan seterusnya.
"Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung oleh perkembangan teknologi mutakhir. Tetapi, saya ingatkan penggunaan kewenangan Polri melakukan penangkapan, melakukan penahanan, melakukan penggeledahan, melakukan penyitaan dan seterusnya harus dilakukan secara bijak, harus dilakukan secara bertanggung jawab".
Demikian pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Juli 2021.
Jajaran Polri, lanjut dia, harus ingat bahwa Indonesia adalah negara Pancasila, negara demokrasi, dan negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
"Polri harus tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat."
Jangan Pandang Bulu
"Polri bukan hanya harus tampil tegas dan pandang bulu, tetapi juga harus tampil sebagai pengayom dan pelindung ke masyarakat. Polri juga harus berwajah ramah dan selalu bersifat melayani masyarakat luas," kata Presiden.
Bahkan, menurut Presiden Jokowi, Polri harus presisi dalam menjalankan wewenang sebagai penegak hukum.
"Keputusan yang diambil Polri juga harus akurat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi norma-norma dan martabat masyarakat."
"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengembangan SDM Polri harus diperhatikan serius, rekruitmen, pendidikan, dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Harus mencari karakter yang sesuai dengan tugas-tugas Polri, dan harus mengikuti perkembangan Iptek terbaru," kata Presiden Joko Widodo.