Pengguna Meningkat, DKI Jakarta Nambah Jalur Khusus Sepeda
Jumlah pengendara sepeda meningkat, Jakarta menambah jalur untuk sepesa. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penambahan ruas dan jalur bagi pengendara sepeda.
"Dishub DKI sudah mengatur. Tidak hanya penambahan panjang ruas jalur sepeda, tapi juga lebarnya," kata Riza saat di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, penambahan lebar jalur bagi para pesepeda itu sebagai bentuk apresiasi karena meningkatnya hobi bersepeda di masa pandemi COVID-19.
"Penjualan sepeda luar biasa, hingga 1000 persen. Kita mengapresiasi masyarakat yang mulai minat bersepeda," kata Riza.
Oleh karena itu, menyediakan fasilitas yang dapat mendukung masyarakat menyalurkan minatnya dalam berolahraga dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satu bentuknya dengan pemberian ruang ekstra bagi para pesepeda.
"Prinsipya kami memberi tempat terbaik, terutama bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu.
Lebih lanjut ia mengingatkan masyarakat pada saat bersepeda agar berhati-hati saat berkendara dan mulai terbiasa tidak hanya menggunakan sepeda sebagai hobi, namun juga sebagai alat transportasi.
"Mudah-mudahan warga Jakarta bisa menggunakan sepeda sebagai alat transportasi yang murah," ujar politikus dari Partai Gerindra itu.
Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menargetkan regulasi bagi para pengguna sepeda dapat diselesaikan pada minggu pertama Agustus 2020.
"Sepeda, saya sudah selesai rancangan peraturan menterinya dan sudah juga saya lakukan uji publik kemarin di Bandung dan di Yogyakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Purwokerto, Sabtu kemarin.
Menurut dia, ada tiga yang diatur di dalam Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan untuk perlindungan keselamatan pesepeda, yakni pertama terkait dengan tata cara penggunaannya, kedua terkait dengan infrastruktur jalannya, dan ketiga menyangkut sepedanya itu sendiri.
"Jadi dari tiga hal itu yang kami atur adalah bagaimana kita mengatur tata cara, misalnya kalau saya mau lurus seperti apa, belok kanan seperti ini, terus menggunakan helm, dan sebagainya. Aturannya ada semua di situ," katanya sembari menggerakkan tangan untuk menggambarkan tanda ketika pesepeda hendak berjalan lurus maupun belok kanan.
Menurut dia, rancangan peraturan tersebut akan diselesaikan pada akhir bulan Juli dan diharapkan selesai pada minggu pertama Agustus 2020.(ant)
Advertisement