Penggugat BPJS Kritisi Minimnya Lokasi Pelayanan SIM di Surabaya
Kusnan Hadi, penggugat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) mengkritik kebijakan kepolisian di Surabaya terkait tempat pelayanan SIM yang baru beroperasi. Kusnan menuliskan surat terbuka melalui media sosial Facebook pribadinya yang ditujukan kepada pejabat penerbit surat izin mengemudi (SIM).
Dalam unggahannya, Kusnan menanyakan penyebab pembuatan dan perpanjangan SIM yang tidak dibuka pada setiap kantor polsek (kepolisian sektor). Khususnya setiap kantor kepolisian yang tersebar di lima wilayah Surabaya. Selain itu, mempertanyakan alasan polsek menyewa area gerai mal untuk mengurus SIM. Terakhir, Kusnan mengusulkan agar pihak kepolisian bisa mengoptimalkan kantor polsek untuk pelayanan SIM.
Ide membuat surat terbuka tercetus saat mantan aktivis 98 itu membaca kabar antrean warga saat membuat SIM dari berbagai media. Dia menyayangkan pelayanan SIM yang menurutnya mempersulit warga Surabaya. Hal ini disebabkan sejak dibuka kembali, tempat yang tersedia untuk pelayanan SIM hanya di Satpas Colombo, Sim Corner BG Junction, Tunjungan Plaza, dan Siola, serta SIM Keliling JX Internasional dan Kapas Krampung.
“Surabaya penduduknya jutaan, tempat untuk membuat SIM ada satu tempat saja di Colombo. Kalau nggak gitu di TP dan BG Junction. Kenapa tidak mengoptimalkan kantor polsek saja, lebih mudah dijangkau warga”, kata Kusnan pada Minggu 14 Juni 2020.
Kusnan menyebut, jika tempat pelayanan SIM tersedia di kantor polsek di lima wilayah Surabaya akan lebih mudah dijangkau warga. Pria yang viral karena memenangkan gugatan BPJS ini juga membandingkan pelayanan SIM di Jakarta yang bisa dilakukan di beberapa tempat.
“Di Jakarta saja di setiap kantor polsek ada pelayanan untuk SIM. Masak di Surabaya dibuat seperti itu nggak bisa” tanyanya.
Mewakili warga Surabaya, Kusnan menginginkan kemudahan dalam membuat SIM. Jika dalam waktu dekat tidak ada jawaban, rencana ke depan, Kusnan mengirimkan surat resmi secara tertulis kepada kapolres setempat dan didukung beberapa orang.
“Permudahlah pengendara dalam membuat SIM. Yang nggak setuju ide saya pasti cuma calo. Ke depan saya niatnya ngirim surat resmi bersama beberapa orang jika belum ada jawaban”, tutupnya.
Advertisement