Penggelembungan Suara, Gerindra Jember Laporkan PAN ke Bawaslu
Dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Jember ternyata tak hanya terjadi antar caleg dalam satu partai. Hari ini, Kamis, 29 Februari 2024 Partai Gerindra Jember melaporkan Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bawaslu Jember.
Ketua DPC Gerindra Jember Ahmad Halim mengatakan, dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di 13 kecamatan se Kabupaten Jember. Penggelembungan tersebut diketahui saat proses penghitungan suara tingkat kecamatan di Jember.
Berdasarkan data yang dihimpun Gerindra, penggelembungan suara di 13 kecamatan tersebut terjadi pada Partai Amanat Nasional. Jumlah penggelembungannya tak tanggung-tanggung, sebanyak 8.000 suara caleg DPR RI dari PAN.
“Dugaan penggelembungan suara ini berdasarkan hasil temuan internal setelah membandingkan dokumen C dengan D1 yang diterbitkan PPK. Penggelembungan tersebut diduga terstruktur sistematis dan masif,” kata Halim, Kamis, 29 Februari 2024.
Berdasarkan dokumen yang dikumpulkan Gerindra, kecurangan tersebut terjadi di Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Balung, Wuluhan, Umbulsari, Wuluhan, Ambulu, Jenggawah, Mumbulsari, Rambipuji, Ajung, Jombang, Silo dan Mayang.
Atas pelanggaran itu, Gerindra dirugikan dengan hasil rekapitulasi caleg DPR RI di 13 kecamatan tersebut. Karena itu, Gerindra meminta Bawaslu Jember mengusut tuntas dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Selain itu, Gerindra juga menuntut proses hitung ulang di 13 kecamatan tersebut dengan melihat dokumen C plano, C hasil Salinan dan D hasil khusus perolehan suara PAN.
Gerindra Jember juga meminta Bawaslu Jember mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang di 13 kecamatan. Lalu melaporkan kembali jika ada temuan baru.
“Bukti-bukti penggelembungan suara sudah kami serahkan ke Bawaslu Jember sebagai lampiran. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas oleh Bawaslu Jember,” pungkasnya.
Sementara itu, Kawendra Lukistian, salah satu Caleg DPR RI dari Gerindra mengatakan, upaya melaporkan PAN tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal suara rakyat agar pemilu 2024 berlangsung jujur dan adil. Sampai saat ini, tim dari Kawendra Lukistian masih terus berjuang menggali data terkait dugaan pelanggaran itu.
“Menurut kami, kecurangan ini sangat masif. Tim kami masih terus mengumpulkan data lain di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim mengatakan, laporan yang disampaikan Gerindra akan ditindaklanjuti dengan mekanisme pemeriksaan cepat. Sebab, mulai hari ini proses rekapitulasi tingkat kabupaten sudah berlangsung.
Tanggapan PAN
Wakil Ketua DPD PAN Jember, Alfian Zuhdi Pratama mengatakan, tuduhan kecurangan yang dilayangkan terhadap PAN terlalu berlebihan. Alfian mengklaim, kinerja internal PAN sejauh ini mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap aturan. PAN sejauh ini juga tidak pernah bersinggungan dengan peserta maupun penyelenggara pemilu.
“PAN selama proses kampanye hingga saat ini senantiasa mematuhi aturan dan penuh rasa hormat terhadap partai politik lain. Hal itu dibuktikan dengan fakta bahwa tidak ada satu pun pelanggaran yang dilakukan PAN selama kampanye hingga tahap pemungutan suara,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Ngopibareng.id, Kamis, 29 Februari 2024 malam.
Terkait laporan yang dilayangkan Gerindra Jember, Alfian menilai sebagai dinamika politik yang lazim terjadi saat pemilu. Apalagi, PAN dan Gerindra sama-sama berpeluang memperebutkan satu kursi di DPR RI.
Karena itu, PAN Jember menghormati langkah yang ditempuh Gerindra. Namun, PAN Jember juga menyayangkan dengan adanya tuduhan yang mengarah kepada Ketua DPD PAN Jember, Abdus Salam.
“Menuduh boleh saja, tetapi kami pun tidak akan merespons secara berlebihan. Karena bagaimanapun PAN dan Gerindra merupakan partai yang memiliki tujuan yang sama, tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju memenangkan Prabowo-Gibran.
Terkait tuntutan hitung ulang dari Gerindra, PAN Jember berhadap penghitungan ulang tersebut dilakukan secara jujur dan adil dengan melakukan penghitungan ulang semua partai, tanpa terkecuali.
“Jika nanti tuntutan Gerindra dipenuhi Bawaslu dan KPU, maka kami juga berharap penghitungan ulang seluruh TPS, termasuk membuka secara terang benderang perolehan suara Gerindra selaku pembuat laporan,” pungkasnya.
Advertisement