Penggeledahan KPK di Pemkab Bangkalan Diduga soal Suap Jabatan
Kantor Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura, digeledah tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) pada Senin 24 Oktober 2022. Belum ada informasi terkait kasus apa yang dilakukan oleh penyidik di lembaga anti-rasuah tersebut.
Yang jelas, penyidik menggeledah di ruang kerja bupati, wakil bupati, sekretaris daerah serta asisten Bupati Bangkalan. Penggeledahan oleh tim penyidik didampingi dari anggota Polres Bangkalan pada Senin mulai pukul 10.30 WIB. Sedangkan penyidik menggunakan mobil dengan plat nomor dari luar Madura maupun dari Surabaya.
Para penyidik menyasar di lantai II Pemkab Bangkalan. Lokasi itu diketahui adalah ruang kerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Kemudin Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Mohni, Sekretaris Daerah Bangkalan Taufan Zairinsjah, berikut ruang kerja beberapa asisten Bupati Bangkalan.
Penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini menyita warga yang berada di lingkungan kantor pemerintah. Pasalnya para penyidik mendapat pengawalan polisi yang menggunakan senjata api laras panjang. Polisi mengawal penyidik saat naik ke tangga II Kantor Pemkab Bangkalan.
Proses penggeledakan di Kantor Pemkab Bangkalan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB atau berjalan hampir 3 jam lamanya. Para penyidik meninggalkan kantor dengan menenteng empat koper.” Yang digeledah ruang bupati, wakil bupati dan sekda,” ujar Wabup Bangkalan Mohni usai penggeledahan seperti dikutip Antara, Senin 24 Oktober 2022. Soal materi penggeledahan oleh penyidik KPK, Wabup Mohni tidak memberikan keterangan secara rinci.
Dugaan sementara, penggeledahan di Kantor Pemkab Bangkalan ini, berkaitan dengan suap jabatan. Terutama untuk penempatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bangkalan.
Apalagi, sebelum ada penggeledahan ini, sebanyak tiga orang pejabat di Pemkab Bangkalan pernah dipanggil penyidik KPK pada Juli 2022 silam. Mereka yang dipanggil, kabarnya dua orang dengan jabatan kepala dinas dan kepala bagian di Pemkab Bangkalan.