Penggeledahan Fisik untuk Masuk Markas Polisi Perlu Dilakukan
Mabes Polri diserang oleh teroris beberapa hari yang lalu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun menyebut penggeledahan fisik bagi pengunjung Mabes Polri ternyata tak dilakukan pada saat kejadian.
"Ketika tamu itu wanita dan diperlukan penggeledahan pemeriksaan, baik melalui alat deteksi maupun secara fisik langsung pakai tangan, itu harus dilakukan oleh petugas wanita atau Polwan," ujar Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam diskusi virtual Awas Sesat Milenial di Jagat Virtual, Minggu 4 April 2021.
Menurut informasi yang didapatkan oleh Kompolnas, pada saat kejadian polisi tidak melakukan penggeledahan fisik terhadap para pengunjung yang akan masuk Kompleks Mabes Polri. Padahal, penggeledahan fisik tersebut penting untuk dilakukan.
Oleh karena itu, Benny menyebut perlu ada evaluasi soal sistem pengamanan di Mabes Polri. Evaluasi tersebu ditujukan kepada personel yang melakukan tugas pengamanan pada saat itu.
"Ini perlu dievaluasi kalau menurut saya, personel yang bertugas saat itu sejauh mana kesiapsiagaannya, kewaspadannya," ujar Benny.
Namun secara umum, Benny menilai jika sistem pengamanan di Mabes Polri sejauh ini sudah sesuai standar.
"Kalau melihat standar pengamanan yang harus dijalankan, saya menilai sebenarnya sudah bagus baik alat-alatnya seperti alat deteksi dan sebagainya," ujarnya.
Namun, kata dia, meski standar pengamanannnya sudah bagus tapi akan kembali lagi kepada personel yang menjalankan. Apakah sudah sesuai prosedur atau tidak.
Sebelumnya, diketahui Mabes Polri pada Rabu 31 Maret yang lalu diserang oleh seorang teroris berinisial ZA. Teroris perempuan ini mencoba menyerang anggota polisi dengan pistol yang belakangan diketahui berjenis air soft gun.