Pengetatan Pasca Lebaran di Malang 20 Pengendara Diswab Antigen
Jajaran Satlantas Polresta Malang Kota mencatat sejak pemberlakuan pengetatan kendaraan pasca lebaran yang dimulai 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Berdasarkan rekapan hari pertama pemberlakuan pengetatan tersebut ada sebanyak 34 kendaraan yang disuruh putar balik.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna karena tidak memiliki surat hasil negatif Covid-19 swab tes antigen, tidak membawa surat jalan dan juga tidak membawa surat tugas dari perusahaan yang bersangkutan.
"Kendaraan yang diperiksa sebanyak 234 kendaraan. 20 diantaranya kami lakukan swab antigen, hasilnya negatif semua," ujarnya pada Rabu 19 Mei 2021.
Sementara untuk jumlah kendaraan yang disuruh putar balik pada hari kedua pengetatan kata Yoppy, masih menunggu hasil rekapan yang hasilnya keluar pada malam hari nanti. Pengetatan sendiri dilakukan di Exit Tol Madyopuro, Kedungkandang, Kota Malang.
"Petugas melakukan swab antigen dengan menggunakan metode random sampling terhadap 20 pengendara tersebut," katanya.
Yoppy mengatakan kendaraan yang disuruh putar balik adalah yang berasal dari luar Rayon II yaitu Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Pasuruan dan Probolinggo.
Dalam masa pengetatan kendaraan ini ujar Yoppy, petugas tidak memeriksa keperluan seseorang terkait mudik. Tapi lebih kepada, surat hasil bebas Covid-19 yang dibawa oleh pengendara ketika melakukan perjalanan.
"Kalau yang sekarang itu pengetatan, jadi boleh asalkan ada hasil swab tes antigen. Maksimal satu hari seperti itu," ujarnya.
Meski masa penyekatan mudik sudah tidak diberlakukan lagi, Yoppy mengatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan lebih baik ditunda terlebih dahulu untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Tapi saran saya tetap disaranin jangan kemana-mana lah tetap dirumah aja. Himbauannya kalau bisa dirumah saja. Pokoknya stay at home," katanya.
Advertisement