Pengeroyokan Berujung Maut di Jember, 2 Pelaku Dibekuk
Setelah melakukan pencarian selama satu tahun lebih, Unit Reskrim Polsek Sumbersari akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan, Selasa, 12 Juli 2022 pukul 21.30 WIB. Hingga saat ini, masih ada delapan pelaku lain yang masih dalam proses pencarian.
Diketahui kedua pelaku itu berinisial BQ dan HR, keduanya warga Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada bulan Februari 2021 lalu. Saat itu, korban bersama 10 pelaku sedang nongkrong di sebuah tempat, di wilayah hukum Polsek Sumbersari.
Mereka nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras hingga larut malam. Saat minuman keras sudah habis, salah satu pelaku ingin menambah, namun mereka sudah tidak punya uang.
Tiba-tiba, korban bernama Hariyanto, warga Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, Jember menyeletuk.
“Saat itu minuman sudah habis dan mereka sudah mabuk berat. Salah satu pelaku bilang mau tambah lagi. Terus korban bilang kalau mau tambah jual motor dulu,” kata Sugeng menirukan korban saat dikonfirmasi Rabu, 13 Juli 2022.
Setelah korban menyeletuk, akhirnya ada salah satu pelaku yang merasa tersinggung. Ia langsung memukul korban.
Kemudian, para pelaku lainnya juga ikut-ikutan mengeroyok korban. Atas kejadian itu, korban terluka parah hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Korban sempat mendapat perawatan medis. Namun, karena luka yang dialami cukup parah, akhirnya meninggal dunia.
“Pasca kejadian itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi,” kata Sugeng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Polisi langsung mendatangi rumah mereka. Namun, ternyata mereka sudah kabur ke luar Jawa.
Setelah 17 bulan kasus pengeroyokan berujung maut itu berlalu, polisi menerima informasi dari warga. Salah satu warga mengabarkan jika dua pelaku berinisial HR dan BQ sedang berada di rumahnya.
“Kita dapat informasi kalau pelaku BQ dan HR pulang ke rumahnya, di Kelurahan Antirogo, Sumbersari. Dia pulang mungkin karena Lebaran Idul Adha atau juga mungkin karena merasa sudah tidak diburu polisi lagi,” kata Sugeng.
Tidak ingin kehilangan jejak lagi, Unit Reskrim Polsek Sumbersari langsung mendatangi rumah pelaku. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya dan dibawa ke Polsek Sumbersari.
Kepada penyidik kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pengeroyokan bersama delapan pelaku lain yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kedua pelaku juga mengaku, selama menjadi DPO mereka kabur ke Bali sambil bekerja. Mereka sengaja kabur ke luar Jawa untuk menghindari kejaran polisi.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada kedua pelaku. Pelaku ada 10 orang. Mereka kabur ke luar Jawa,” pungkas Sugeng.