Pengeroyokan, Belasan Oknum Pendekar Kediri Ditangkap Polisi
Polres Kediri menangkap belasan oknum pendekar dari sejumlah perguruan pencak silat. Mereka tersandung kasus terkait peristiwa pengeroyokan antar anggota perguruan pencak silat.
Ada sekitar 12 oknum pendekar yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, empat di antaranya berstatus di bawah umur.
"Total ada 15 orang. Tiga kami terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang)," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika saat gelar rilis Selasa 27 September 2022.
Dikatakan Kasat Reskrim, kasus pengeroyokan antar oknum pendekar ini berawal dari perayaan pesta rakyat di selatan wilayah Kediri, Sabtu 17 September 2022 lalu. Ketika itu berlangsung konvoi hingga terjadi perkelahian menjurus pengeroyokan.
Dari hasil pengungkapan total ada lima kasus kejadian yang saling berkaitan satu sama lain melibatkan kelompok perguruan silat baik dari pihak korban pun pelaku.
"Ini kejadian beriringan terjadi di wilayah Kabupaten Kediri. Satreskrim Polres Kediri dapat mengungkap seluruh pelaku. Namun dari perkara ini ada tiga orang yang masih DPO," ujarnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka harus menjalani pemeriksaan di Mapolres .
selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga menyita alat bukti berupa batu, kayu serta baju bekas pakai.