Pengendara Mobil Penyeruduk Polisi itu Akhirnya Tertangkap
Masih ingat dengan pengendara mobil berkepala plontos yang menyeruduk polisi di sekitar Matraman Jakarta? Kabar terbaru ternyata pengendara mobil ini berhasil ditangkap oleh polisi. Pelaku bernama Sebastian Osi (43). Rumahnya di Bogor.
Pelaku kita tangkap di kediamannya, di kawasan Bogor, Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana, di Jakarta Selasa, 13 Februari 2018.
Usai ditangkap polisi, Sebastian secara gentle juga mengakui jika dirinya telah berbuat salah. Ia pun secara terbuka meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia terutama kepada Aiptu Marulum yang ia seruduk dengan kepala plontosnya saat itu.
"Saya atas nama Sebastian Osi meminta maaf kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Khususnya terhadap Aiptu Marulum," ujar Sebastian.
Namun meski sudah menyatakan minta maaf, polisi terlanjur menyiapkan pasal untuk menjerat Sebastian Osi. Polisi menyatakan bisa menjerat tindakan Sebastian Osi dengan pasal pasal 212 KUHP tentang tindak pidana melawan aparat hukum.
"Hukuman satu tahun empat bulan," ujar Sapta.
Akankah kasus ini berakhir damai? Kita lihat kelanjutannya.
Sebelumnya, diberitakan Aiptu Maralum, seorang polisi lalu-lintas yang sedang bertugas di simpang Matraman, Jakarta Timur, menjumpai pengemudi mobil yang masuk jalur yang dilarang. Maralum pun coba menghentikan pengendara mobil tersebut.
Saat akan ditilang, si pengendara mobil yang berkepala botak ini menolak. Dia malah keluar dari mobil berkacak pinggang seperti hendak menantang Maralum. Akhirnya perang urat syaraf pun terjadi antara Maralum dengan pengendara mobil yang belum diketahui identitasnya ini.
Maralum menantang si pengendara mobil ini untuk memukulnya. Tak kuat menahan emosi, akhirnya si pengendara mobil menyeruduk Maralum dengan kepala botaknya. Usai menyeruduk Maralum, si pengendara mobil pun kemudian masuk mobilnya kembali. Kabur. (amr)
Advertisement