Pengendara Mabuk Tabrak 3 Satpol PP Surabaya Diproses Hukum
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan proses hukum bagi pemotor mabuk yang menabrak tiga petugas Satpol PP akan tetap berjalan. Eri menegaskan, mengendarai motor dalam keadaan mabuk itu menyalahi undang-undang, serta mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Apalagi sampai menimbulkan korban itu salah. Saya sudah koordinasi dengan kapolrestabes untuk menindaklanjuti hal ini," ungkapnya usai menjenguk dua anggota Satpol PP yang masih di rawat di RSUD Dr Soewandhie, Senin, 6 Maret 2023.
Menurutnya, proses hukum yang terus berjalan akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk disiplin saat berkendara. "Ini juga menjadi contoh masyarakat, agar tetap disiplin saat berkendara," tegasnya.
Untuk diketahui, kondisi tiga petugas Satpol PP yang menjadi korban, satu orang sudah boleh pulang. Dua lainnya masih dirawat dengan kondisi luka kepala dan patah kaki. Sementara, penabrak tidak lagi dirawat karena meminta pulang paksa saat kondisi kakinya patah.
Sebelumnya, seorang pemotor yang diduga mabuk menabrak tiga orang petugas Satpol PP yang sedang bertugas di Jalan Diponegoro, Sabtu hari, 4 Maret 2023 dini hari. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.50, tepatnya dilokasi penyekatan barrier untuk mencegah balap liar di kawasan jalan Diponegoro dekat BCA. Plt BPBD Kota Surabaya, Eddy Chirstijanto mengatakan, pengendara motor berinisial RA melintas dalam keadaan mabuk.
Advertisement