Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Tabrak Lari Kembali Mangkir
An, pengemudi mobil toyota Calya, diduga terlibat tabrak lari kembali mangkir dari panggilan penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Banyuwangi, Selasa, 15 Februari 2022. Ini sudah kedua kalinya An mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus tabrak lari yang diduga melibatkan dirinya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, AKP Budi Hermawan menyatakan, An sedianya harus menjalani pemeriksaan terkait kasus tabrak lari yang diduga melibatkan dirinya. Namun dia tak kunjung memenuhi panggilan penyidik.
“Sudah kita layangkan panggilan yang kedua, namun kita tunggu tak kunjung datang,” jelas Budi Hermawan.
Dia sangat menyayangkan ketidakhadiran An untuk proses penyidikan. Sebab kasus dugaan tabrak lari yang melibatkannya tergolong tidak berat. Korban tabrak lari, menurutnya, hanya mengalami luka ringan. Hanya kendaraan korban saja yang mengalami kerusakan.
Budi berharap, An beritikad baik untuk datang ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan. Semakin cepat dia datang untuk dimintai keterangan semakin cepat perkara ini bisa tuntas.
“Karena sudah kita panggil dua kali tidak hadir, maka akan kita cari. Tapi kami minta dia datang untuk menjalani pemeriksaan,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari temuan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi P 1973 WO. Mobil tersebut ditemukan di parit dekat persawahan di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jumat, 11 Februari 2022. Temuan mobil ini sempat viral di media sosial dan platform percakapan. Apalagi mobil tersebut ditemukan dalam keadaan kuncinya masih tertinggal di mobil.
Dalam perkembangannya, ternyata mobil ini diduga kabur karena terlibat tabrak lari. Mobil ini diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai dua orang remaja di jalan raya Sraten pada Kamis, 10 Februari 2022 malam. Beruntung dalam kejadian itu, dua remaja tersebut hanya mengalami luka ringan.
“Kecelakaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cluring,” jelas Budi.
Polisi kemudian menelusuri identitas pemilik kendaraan melalui data yang ada di Samsat. Pemilik kendaraan mengakui mobil tersebut masih dimiliki. Namun pada malam itu, kendaraan miliknya itu dibawa oleh orang lain yang tidak lain adalah An.