Pengemudi Mobil Diduga Tabrak Lari Mangkir Panggilan Penyidik
Pengemudi mobil Toyota Calya yang diduga terlibat tabrak lari tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari penyidik Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banyuwangi. Pria berinisial An tersebut harusnya menjalani pemeriksaan pada Minggu, 13 Februari 2022 lalu.
“Kemarin yang datang istrinya,” jelas Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banyuwangi, AKP Budi Hermawan, Senin, 14 Februari 2022.
Budi menambahkan, karena mangkir pada panggilan pertama pihaknya akan mengirimkan panggilan kedua pada yang bersangkutan. Dia berharap An akan memenuhi panggilan kedua nanti.
“Akan kita layangkan panggilan lagi. Mudah-mudahan datang. Kalau tidak datang kita cari,” tegasnya.
Dijelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkannya, An sebenarnya merupakan warga Jember. Namun yang bersangkutan menikah dengan warga Muncar, Banyuwangi. Sehingga dia juga tinggal di Muncar bersama istrinya.
Kasus ini berawal dari temuan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi P 1973 WO. Mobil tersebut ditemukan di parit dekat persawahan di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jumat, 11 Februari 2022. Temuan mobil ini sempat viral di media sosial dan platform percakapan lainnya. Apalagi mobil tersebut ditemukan dalam keadaan kuncinya masih tertinggal di mobil.
Dalam perkembangannya, ternyata mobil ini diduga kabur karena terlibat tabrak lari. Mobil ini diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai dua orang remaja di Jalan Raya Sraten pada Kamis, 10 Februari 2022 malam. Beruntung, dalam kejadian itu dua remaja tersebut hanya mengalami luka ringan.
“Kecelakaan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cluring,” jelas Budi.
Polisi kemudian menelusuri identitas pemilik kendaraan melalui data yang ada di Samsat. Pemilik kendaraan mengakui mobil tersebut masih dimilikinya. Namun pada malam itu, kendaraan miliknya itu dibawa oleh orang lain berinisial An.
Advertisement