Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Wartawan di Jember, Polisi Lamban Tes Urine dan Darah
Polisi Satlantas Polres Jember sempat mengulur waktu pelaksanaan tes urine dan darah terhadap pengemudi Sigra, penabrak wartawan di Jember. Hariyadi gagal dites urine dan darah di RS Kaliwates karena dalam kondisi linglung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember Iptu Edy Purwanto mengatakan, sesuai prosedur, setiap terjadi kecelakaan laporan polisi bisa dibuat di Polsek terdekat. Dalam kasus yang menimpa wartawan bernama Dwi Sugesti Megamuslimah adalah Polsek Kaliwates.
Sebab, jumlah anggota Gakkum yang bertugas setiap hari dalam shift tertentu hanya tiga personil. Tiga personil tersebut mengaver kejadian kecelakaan lalu lintas se-Jember.
Namun, dalam kasus kecelakaan yang dialami Dwi Sugesti Megamuslimah, keluarga korban kesulitan mendapatkan salinan surat keterangan kecelakaan. Atas kondisi itu, Edy mengaku pihaknya telah mengevaluasi dan menegur anak buahnya itu.
Namun, Edy memastikan pelayanan di RS Kaliwates tempat korban dirawat, berbeda pelayanannya dengan rumah sakit lain. RS Kaliwates bisanya yang mengurus surat keterangan tersebut.
Sementara di rumah sakit lain, bisanya keluarga yang mengurus surat keterangan tersebut untuk dijadikan syarat pengajuan asuransi ke Jasa Raharja. Bahkan Edy memastikan surat keterangan tersebut sudah terintegrasi secara online dengan sistem yang ada di Jasa Raharja.
Tak hanya itu, polisi juga menunda-nunda pelaksanaan tes urine dan darah pengemudi Sigra. Padahal, saat itu berkembang informasi dari sejumlah saksi bahwa pengemudi Sigra dalam kondisi mabuk.
Semestinya, agar bisa membuktikan pengemudi berkendara dalam kondisi mabuk segera mungkin dilakukan tes urine dan darah. Sebab, tes urine dan darah untuk mengetahui kandungan alkohol berlangsung singkat, berbeda dengan tes urine bagi pengguna narkotika.
Atas informasi tersebut, Edy mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan tes urine terhadap pengemudi Sigra usai kejadian. Namun, tes urine dan darah gagal dilakukan di RS Kaliwates karena kondisi pengemudi yang masih linglung.
Selain itu, pengemudi Sigra itu juga menolak tes urine di RS Kaliwates dan memilih rumah sakit terdekat dengan rumahnya, yakni RSD Soebandi Jember.
“Kita sudah mengupayakan tes urine tadi malam. Namun tidak bisa dilakukan, karena yang bersangkutan masih linglung. Pasien juga memohon tes urine di rumah sakit yang dekat dengan rumahnya, di RSD Seobandi. RSD Soebandi juga rumah sakit tipe A, ya kita turuti permintaan pengemudi Sigra,” katanya, dikonfirmasi Jumat, 31 Mei 2024.
Polisi akhirnya baru melakukan tes urine terhadap pengemudi Sigra, pada hari Jumat, 31 Mei 2024 pagi. Sampai saat ini hasil tes urine tersebut belum keluar. “Tes urine dan darah terhadap pengemudi kendaraan roda empat sudah kita lakukan di RSD Soebandi. Kita tinggal menunggu hasilnya,” pungkasnya.
Advertisement